Notification

×

Iklan

Iklan




Miliki Narkoba 3 Pria Ini Mendekam Di Jeruji Besi

, 28 November 2018
BELAWAN - Satreskrim  Polsek Medan Labuhan berhasil meringkus tiga pria membawa  narkoba jenis sabu sabu dari berbagai tempat Rabu (28/11/2018).

Berdasarkan data yang diperoleh, Selasa (27/11/2018) ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni Imam (29) warga Jln. Tanjung Mulia Kawat IV Kel Tanjung Mulia, Kec.Medan Deli. Chairul (37) warga Jalan Kawat IV Tanjung Mulia, Kec. Medan Deli dan Putro (36) warga Jln Kawat IV Kel.Tg Mulia, Kec Medan Deli.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga berhasil  mengamankan sejumlah barang bukti yakni                
2 unit HP merk Nokia dan Spc, 2 Plastik klik sedang yang berisi sabu,6 plastik klik kosong, 1 bong berisi kaca pin, 1 bungkus kotak rokok kosong merk magnum yg berisi klik kecil sabu,1 buah bong lengkap dgn kaca pin, 1 bh mancis.

Dari keterangan yang diperoleh, para tersangka ditangkap petugas persis di depan Alfamidi didepan Asrama AL Barakuda dan Kawat IV Kel Tanjung Mulia Kec Medan Deli.

Penangkapan para pelaku berawal dari, saat team Reskrim Polsek Labuhan mendapat informasi bahwasanya ada seorang laki laki yg sedang membawa nakotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi tersebut team opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan melakukan penyelidikan terhadap info tersebut, ternyata benar .

Kemudian team opsnal yang dipimpin Panit 74 Reskrim Ipda T. Tampubolon  melakukan penangkapan di TKP terhadap tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, polisi berhasil menangkap 2 tersangka lainnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Iptu B Pohan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih intensif, di Mapolsek Labuhan" (git)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |