Medan,DP News
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH
menerima kunjungan pengurus Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota Jalan
Sudirman Medan, Senin (11/3).
Didampingi Kadis Kesehatan Kota Medan dr Edwin
Effendi, Wali Kota menyambut baik kedatangan pengurus PKFI Kota Medan yang
dipimpin dr Ameta Prima Sari Tarigan. Ameta menjelaskan, organisasi yang
dipimpinnya ini merupakan perhimpunan klinik swasta yang ada di Kota Medan.
“Itu sebabnya kami berharap agar dapat dilibatkan mendukung
seluruh program kesehatan yang dijalankan Pemko Medan. PKFI Kota Medan siap
mendukungnya sehingga kesehatan warga menjadi lebih baik lagi,” kata Ameta.
Di samping itu tambah Ameta, PKFI sangat mengharapkan
program kerjasama agar klinik yang tergabung dalam PKFI ini dapat berkembang.
Kemudian demi kelanjutan operasional klinik-klinik yang ada di ibukota Provinsi
Sumatera Utara, Ameta berharap agar Wali Kota dapat mengeluarkan aturan tentang
jarak berdirinya satu klinik dengan klinik lainnya.
“Saat ini jarak klinik yang satu dengan yang lainnya
banyak berdekatan. Tentunya ini akan berdampak dengan kelangsungan klinik ke
depannya. Oleh karena itu melalui kesempatan ini, kami sangat mengharapkan agar
kiranya dapat mengatur jarak untuk mendirikan klinik. Dengan demikian
klinik-klinik yang ada dapat lebih maju ke depannya,” harapnya.
Dalam pertemuan dengan Wali Kota tersebut, selain
bersilaturahmi dan memperkenalkan diri, Ameta beserta pengurus yang hadir
juga minta kesediaan Wali Kota untuk menjadi penasehat PKFI Kota Medan,
sedangkan Kadis Kesehatan menjadi pembina.
Eldin mengucapkan selamat atas terbentuknya PKFI Kota
Medan. Kehadiran PKFI diharapkannya dapat mendukung Pemko Medan dalam
meningkatkan derajat kesehatan warga. Atas dasar itulah Wali Kota sangat
mengapresiasi tawaran kerjasama yang dismapaikan PKFI, sebab keberadaan
klinik-klini memang dibutuhkan masyarakat selain Puskesmas maupun rumah-rumah
sakit.
"Pemko Medan menyambut baik atas tawaran
kerjasama dari PKFI Kota Medan. Tentunya dengan kerja sama ini akan semakin
meningkatkan kesehatan masyarakat Kota Medan. Untuk program kesehatan yang akan
disinergikan, PKFI dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” kata Wali Kota.
Kemudian terkait dengan permintaan untuk mengatur
jarak pendirikan klinik, Wali Kota pun mendukungnya. Oleh karenanya Wali Kota
langsung menginstruksikan Kadis Kesehatan segera mempelajarinya. Setelah itu
disinergikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait saat
pengurusan izin klinik dilakukan. Dengan demikian jarak satu klinik satu dengan
klinik lainnya terjaga dan teratur dengan baik sehingga klinik-klinik yang ada
di Kota Medan semakin maju dan berkembang. (Rd)