Notification

×

Iklan

Iklan




Kabag Humas Rido ‘Bungkam’ Terkait PHK 11.864 Tenaga PHL

, 15 Maret 2019


Medan,DP News
Ternyata selama ini anggaran untuk menggaji  11.864 orang  PHL (Pegawai Harian Lepas) menghabiskan Rp Pemko Medan menghabiskan dana cukup besar yang mencapai  Rp 413 Miliar atau per bulannya sekitar Rp34,4 Miliar.Jumlah PHL tersebut cukup fantastis dan selama ini tidak pernah transparan dibuka ke publik bahkan terkesan ditutuptutupi karena informasi beredar bahwa diantara mereka itu banyak merupakan ‘titipan’ dari  petinggi di Kota Medan.
Kebijakan belakangan ini cukup mengagetkan para PHL dengan rencana ‘penghapusan’ tenaga PHL yang tersebar di sejumlah dinas,badan,kantor camat,kantor lurah dan lainnya. Kurang jelas diketahui,apakah yang bakal kena PHK itu termasuk  yang bekerja di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) atau dikenal dengan Dinas Pendapatan.
Memang sampai saat ini belum jelas jumlah PHL bakal di-PHK karena Sekda Medan Ir Wirya Al Rahman menekankan agar masing-masing dinas membuat usulan yang realistis sesuai kebutuhan tenaga pendukung.
Wirya mengistilahkan perampingan itu sebagai upaya penghematan anggaran yang tiap tahunnya harus menganggarkan dana Rp 413 miliar untuk menggaji 11.864 PHL tersebut.Secara pasti memang belum bisa diungkapkan jumlah PHL yang diberhentikan sebab masing-masing satuan perangkat kerja sedang mengusulkan kebutuhan tenaga.
Sementara itu di Sekretariat DPRD Medan juga sudah resah akibat bakal diberlakukannya pengurangan PHL padahal diantara mereka sudah ada yang bekerja lebih dari tiga tahun dan puya tanggunngan keluarga.
Sementara itu Kabag Humas Pemko Medan Ridho Nasution yang sudah berulang kali dikonfirmasi mengenai berapa jumlah PHL  yang bakal di-PHK tersebut sama sekali tidak menggubrisnya.Sempat berjanji akan menghubungi pihak BKD tetapi hanya tinggal janji.Hingga, Jumat(16/3) tidak bersedia memberi jawaban. Kabag Humas Pemko Medan Ridho Nasution sama sekali tidak menjawab alias bungkam soal PHK para tenaga PHL tersebut tanpa alasan yang jelas. (Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |