Notification

×

Iklan

Iklan




Sekitar 4 Juta Orang Lagi Belum Terekam KTP-El

, 21 Maret 2019

Jakarta,DP News
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Viryan Azis meminta masyarakat yang belum merekam data untuk e-KTP pro-aktif menjalani prosesnya. Apalagi, kata dia, saat ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sudah pro-aktif untuk membantu sekitar 4 juta orang yang belum merekam e-KTP.
 "Harus segera membuat (e-KTP). Informasi yang saya terima Dukcapil sudah menyiapkan blanko untuk pencetakan, namun yang 4 juta ini dari sebagian informasi yang diketahui sulit dihubungi. Pemilihnya harus aktif," kata Viryan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (21/3).
 Viryan mengatakan, berdasarkan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hanya mereka yang sudah merekam data untuk e-KTP yang bisa memilih. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat segera memenuhi undangan perekaman data e-KTP di kecamatan masing-masing. Ia mengatakan, pemilih yang tidak pro-aktif untuk segera mengurus e-KTP tak peduli dengan hak pilihnya, sebab Kemendagri sudah mempermudah prosesnya.
 "Kalau belum mengurus KTP elektronik harus mengurus KTP elektronik. Kalau belum mengurus e-KTP juga berarti tidak peduli dengan hak pilihnya sendiri. Jangan nanti pada hari H baru datang minta KTP elektronik. Kan enggak mungkin seperti itu," lanjut Viryan.(Rd/Compas.Com)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |