Notification

×

Iklan

Iklan




DPRD Dukung Pengurangan Tenaga PHL Pemko Medan

, 26 Februari 2019


Medan,DP News
Upaya pemetaan dan penataan para pegawai harian lepas (PHL) di jajaran Pemerintah Kota Medan yang berjumlah 11.864 orang mendapat dukungan penuh dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan.
Keberadaan PHL ini sudah menjadi sorotan, terlebih yang berada di Dinas PU Bina Marga sebanyak 3.000 orang lebih.
Sementara pihak legislator menilai dengan jumlah pegawai tersebut telah menghabiskan anggaran APBD Rp 400 miliar per tahun sehingga dinilai sangat memberatkan keuangan daerah.
Untuk mengatasi mubazirnya jumlah PHL tersebut, Pemko akan melakukan seleksi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang dimulai dari tingkat kecamatan. Jumlahnya sesuai kebutuhan OPD dengan menetapkan bidang-bidang kerja para PHL yang lulus seleksi.
Hal itu dikatakan, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil Ketua Iswanda Ramli, anggota Komisi B Edward Hutabarat dan dari Komisi A Andi Lumban Gaol kepada wartawan, di ruang kerjanya, usai rapat dengar pendapat antara pimpinan DPRD Medan bersama Sekda Kota Medan Wiriya Arrahman, Kepala BKD Muslim Harahap dan Sekretaris DPRD Medan Abdul Aziz.
"Kami (DPRD Medan) bersama Pemko sepakat tidak ada penambahan PHL untuk tahun ini dan tahun berikutnya.
Dan untuk tahap awal dilakukan di tingkat kecamatan, cukup 6 orang tenaga PHL di kantor camat. Apa tugas pokok mereka sudah ditentukan," kata Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Selasa (26/2).
Menurut politisi PDIP ini, untuk PHL, OPD dan camat melakukan sendiri ujian seleksinya. Lewat seleksi itu akan ada yang gugur sehingga jumlah PHL akan berkurang dan APBD bisa dihemat.
"Dewan dan Pemko juga sepakat jika ada PHL yang jarang masuk otomatis dipecat yang akan didata lewat absensi masing-masing PHL," paparnya.
Tentang banyaknya PHL di Dinas PU Bina Marga, Henry Jhon mengungkapkan, pihak OPD tersebut sudah merumahkan mereka menunggu dilakukan seleksi. Jumlah PHL sampai 3.000-an orang dinilainya sangat mubazir.
Terkait persoalan gaji pegawai honor yang belum gajian sejak Januari 2019 sampai sekarang, kata Henry, pihaknya bersama  Sekda dan BKD mengambil satu kesimpulan bahwa yang lulus seleksi akan menandatangani kontrak, setelah itu barulah gaji mereka dicairkan. (Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |