Notification

×

Iklan

Iklan




Inilah Infografik 5 Surat Suara Pemilu 2019

, 04 April 2019

Jakarta,DP News
Pemilihan Umum 2019 akan berlangsung kurang dari dua pekan mendatang. Pada 17 April nanti, untuk kali pertama Indonesia akan mengadakan pemilu secara serentak. Pemilu sebelumnya, pemilihan anggota legislatif dilakukan terlebih dulu. Beberapa bulan kemudian, barulah digelar pemilihan presiden untuk memilih pasangan capres-cawapres.
Dengan Pemilu serentak yang digelar tahun ini, tentu surat suara yang akan dicoblos bertambah. Setidaknya ada empat hingga lima surat suara yang nantinya dibagikan.
Adapun lima surat suara itu surat suara itu adalah pemilihan presiden-wapres, pemilihan anggota DPD, pemilihan anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota. Pengecualian berlaku di DKI Jakarta yang pemilihnya hanya akan mendapatkan empat surat suara. Sebab, pemilih di DKI Jakarta tidak akan memilih DPRD tingkat kabupaten/kota. Seperti apa 5 surat suara itu?

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |