Medan,DP News
Komisi D DPRD Medan mengingatkan
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis agar tetap meningkatkan
kinerja khususnya pengawasan bidang parkir. Selama ini pengelolaan parkir di
Medan masih semrawut bahkan retribusi parkir sangat minim.
“Pada hal retribusi parkir pinggir
jalan sangat potensial untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau
parkir pinggir jalan dikelola dengan baik dipastikan menghasilkan PAD yang
berlimpah dan penataan lalu lintas dapat tertata,” tegas Parlaungan
Simagunsong, Sabtu (20/4).
Dikatakannya, kunjungan kerja tersebut
dipimpin Ketua Komisi D DPRD Medan Abd Rani SH didampingi Parlaungan
Simangunsong, Lliy MBA, Paul MA Simanjuntak dan Hendra DS. Rombongan komisi D
diterima Sekretaris Dinas Perhubungan Fatimah, Kabid Lalu lintas Suriono, Ami
dan staf lainnya.
Seperti yang disampaikan Parlaungan
Simangunsong, Kadis Perhubungan Medan dituntut bekerja maksimal menggali
potensi PAD dari retribusi parkir. Sebab, selama ini target PAD dari retribusi
tidak pernah tercapai dan realisasi sangat minim.
“Kita mendorong Kadis Perhubungan
punya inovasi baru menggali PAD dari sektor retribus parkiri. Kita harapkan
potensi retribusi parkir terus digali untuk peningkatan pembangunan kota Medan
juga,” sebut Parlaungan.
Sorotan soal retribusi parkir juga
dicetuskan Paul MA Simanjuntak, seharus nya dengan naiknya tarif parkir di
pinggir jalan akan mampu meningkatkan PAD dua kali lipat. “Ini malah terus
target tidak tercapat. Ada apa, berarti ada kebocoran PAD dari retribusi
parkir,” beber Paul Simanjuntak.
Pada kesempatan itu, Paul mendesak
supaya ada pengawasan dan menindak oknum yang bermain soal dana hasil retribusi
parkir. Paul berharap, petugas juru parkir dan pemegang mandat pengelola parkir
supaya diawasi dengan maksimal.
Sementara itu, Suriono mewakili Kadis
Perhubungan Kota Medan memaparkan hingga triwulan I 2019, Dishub Medan baru
mencapai target sebesar Rp 5,7 M (9,33%). Jumlah itu sudah termasuk retribusi
parkir pinggir jalan sebesar Rp 4,2 M (8,7 %).Rd