Notification

×

Iklan

Iklan




KPU Bertekad Rekapitulasi Suara Pemiu Tuntas Sebelum 22 Mei Nanti

, 20 Mei 2019



 Jakarta,DP News
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kemungkinan untuk menyelesaikan rekapitulasi suara dan menetapkan hasil Pemilu 2019 sebelum 22 Mei 2019.
Ketua KPU Arief Budiman membuka peluang tersebut lantaran hanya tinggal empat provinsi yang belum
 direkapitulasi.
"Tidak harus tanggal 22 Mei, tapi sampai dengan hari ini kan kita masih mendesain hingga tanggal 22 Mei karena belum bisa pastikan perkembangan rekapitulasi nanti seperti apa, kemudian kita menetapkannya selesai jam berapa," kata Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (20/5).
Hari ini KPU dijadwalkan menuntaskan rekapitulasi untuk Papua, Sumatra Utara, Maluku, dan Riau. KPU juga akan memutus hasil rekapitulasi suara Dapil Jakarta 2 yang terhambat karena pemungutan suara ulang di PPLN Kuala Lumpur.
Arief menyebut jika semua provinsi telah direkapitulasi hari ini, maka KPU akan menetapkan hasil rekapitulasi. Lalu ada waktu tiga hari bagi peserta pemilu yang tidak puas untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau hari ini yang diumumkan itu hasil perolehan suaranya yang ditetapkan. Setelah hasil perolehan suara, kita tunggu dalam tiga hari ke depan setelah ditetapkan apakah ada sengketa di MK atau tidak. Kalau tidak ada baru kemudian ditetapkan calon terpilih siapa," tutur dia.
Hingga saat ini, KPU telah merekapitulasi tingkat nasional 30 dari 34 provinsi. Untuk sementara, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan 76.230.430 atau setara dengan 55,08 persen suara sah. Sementara pasangan Prabowo-Sandi tercatat mendapatkan 62.175.128 suara atau 44,92 persen dari total suara sah.(Rd/CNN Indonesia)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |