Notification

×

Iklan

Iklan




Seluruh Kepala Dinas dan Camat se-Kota Medan Tandatangani Kesepakatan Kinerja

, 13 Mei 2019



Medan,DP News                
Seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat se-Kota Medan melakukan penandatanganan Kesepakatan Perjanjian Kinerja T.A 2019 dengan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH di Balai Kota, Senin (13/5). Tujuan penandatangan dilakukan guna mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus tupoksi OPD agar lebih efektif, bertanggung jawab dan berkualitas dalam bekerja.
Penandatangan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD& PSDM) Kota Medan Muslim Harahap, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang (PKPPR) Benny Iskandar serta Camat Medan Labuhan Arrahman Pane.
Usai penandatangan, Wali Kota mengatakan, setiap penyelenggaraan pemerintah daerah senantiasa dihadapkan pada isu keterbukaan, partisipasi dan akuntabilitas publik sebagai konsekuensinya. Menyikapi hal tersebut, seluruh pimpinan OPD perlu meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan daerah, khususnya melalui sistem e-perencanaan dan penganggaran serta pengendalian yang semakin efektif, terukur dan tepat sasaran.
‘’Seluruh OPD harus memiliki kesungguhan sekaligus mau bekerja keras untuk menyelenggrakan tupoksi OPD masing-masing yang sudah ditetapkan secara efektif. Namun, komitmen ini hanya bisa diimplementasikan apabila para kepala OPD dan seluruh jajarannya memiliki integritas dan kompetensi yang dapat dihandalkan,’’ kata Wali Kota.
Di hadapan seluruh pimpinan OPD dan camat yang hadir, Wali Kota lebih jauh menjelaskan mengenai  dokumen perjanjian kinerja. Dikatakannya, dokumen perjanjian kinerja  tersebut merupakan salah satu instrumen pokok yang digunakan oleh Kemenpan-RB dalam melakukan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (Evaluasi Sakip).
Untuk itu Wali Kota minta seluruh pimpinan OPD agar memberikan perhatian yang serius dalam menyusun dan melaporkan perjanjian kinerja sehingga memperoleh nilai SAKIP yang lebih baik lagi.
(Rd) 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |