Semarang,DP News
Di era Program Jaminan Kesehatan Nasional
- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sekarang ini masyarakat khususnya peserta
JKN-KIS cenderung ingin memanfaatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan
Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Namun, sebagai peserta pun kita perlu tahu
alur dan prosedur pelayanan kesehatan yang mengharuskan peserta untuk kontak
terlebih dahulu dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti
Puskesmas, klinik maupun dokter praktik mandiri, kecuali dalam keadaan gawat
darurat.
Untuk memastikan masyarakat paham akan hal
tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Semarang dan Puskesmas Mranggen 2 bersama-sama
memberikan edukasi kepada masyarakat di Kecamatan Mranggen Demak tentang
Program Rujuk Balik dan Program Pelayanan Penyakit Kronis (Prolanis), Selasa
(9/7). Rangkaian kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan promotif preventif
Puskesmas Mranggen 2.
"Jadi kami tidak hanya bisa
memberikan pelayanan kesehatan bagi yang sakit saja atau pelayanan kuratif
saja, namun juga pelayanan promotif dan preventif, sebagai upaya mencegah dan
meningkatkan status kesehatan masyarakat. Seperti Program Pengelolaan
Penyakit Kronis (Prolanis) yang diselenggarakan oleh Puskesmas bagi peserta
JKN-KIS dengan penyakit hipertensi dan diabetes melitus. Mereka sangat bisa
ditangani di Puskesmas, karena dokter di Puskesmas bisa memberikan obat yang
sama dengan yang diresepkan oleh dokter spesialis di rumah sakit. Sehingga
masyarakat yang menderita penyakit tersebut tidak perlu minta dirujuk ke rumah
sakit,” kata Kepala Puskesmas Mranggen, Haerudin, pada acara sosialisasi
tersebut.
Ada 3 hal penting yang disampaikan dalam
acara sosialisasi tersebut, Pertama, skrining kesehatan. Sebagai peserta
JKN-KIS harapannya tidak sakit, sehingga sebagai upaya mendeteksi faktor risiko
penyakit diabetes melitus akan dilakukan misalnya melalui pemeriksaan berat
badan, tinggi badan dan lingkar perut bagi peserta yang berkunjung ke FKTP.
“Bagi peserta JKN-KIS apabila dari
fasilitas kesehatan memberikan pengantar skrining lanjutan mohon untuk
dipatuhi, karena banyak dari peserta yang mengabaikan karena merasa sehat dan
baik-baik saja, ucap Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan
Cabang Semarang Asri Wulandari.
Kedua, Prolanis. Dari hasil skrining
peserta apabila hasilnya kurang baik dan mengindikasikan gejala diabetes
melitus dan hipertensi maka peserta harus mulai mengevaluasi atau merubah pola
makan, pola hidup, konsultasi dokter dan dihimbau menjadi peserta Prolanis.
Dengan menjadi peserta Prolanis maka akan memperoleh pemeriksaan rutin setiap
bulan, pemeriksaan lengkap tahunan, konsultasi dan mengikuti kegiatan Prolanis
seperti senam dan edukasi.
Ketiga, mengenai Program Rujuk Balik
(PRB). Peserta yang memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit apabila tidak
ada komplikasi, tidak ada penyulit dan dalam keadaan stabil, maka bisa
dikembalikan atau dirujuk balik oleh dokter spesialis rumah sakit ke
FKTP.
“Ini yang kami harapkan bahwa Puskesmas
sebagai FKTP menjadi garda pertama dalam memberikan pelayanan dengan peserta JKN-KIS
dan dekat dengan masyarakat, sehingga harapannya edukasi-edukasi yang dilakukan
oleh Puskesmas bisa merubah paradigma masyarakat dari paradigma sakit menjadi
paradigma sehat dan juga mengubah mindset masyarakat bahwa
berobat tidak harus selalu ke rumah sakit, karena di FKTP juga bisa,” tutup
Asri.(jamkesnews/ma/hm/Rd)
