Medan,DP News
Fraksi PDIP DPRD Medan desak Walikota Medan melakukan
evaluasi terhadap Kadis Pendidikan Kota Medan. Pasalnya, kinerja Kepala
Organisasi Lerangkat Daerah (OPD) Pendidikan Kota Medan dinilai lemah. Alias
tidak berkemampuan meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan.
Hal itu
disampaikan Faksi PDIP DPRD Medan melalui juru bicaranya, Boydo HK Panjaitan,
dalam pemandangan umum fraksi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Kota Medan TA 2018, di gedung dewan ruang paripurna, Senin (24/6).
Rapat
paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil
Ketua Iswanda Ramli dan Ihwan Ritonga. Juga dihadiri para anggota dewan dan
pimpinan OPD Pemko Medan serta camat.
Menurut
Boydo, pihaknya melakukan koreksi anggaran di Dinas Pendidikan Medan. Dimana
alokasi anggaran sebesar Rp70,13 miliar lebih untuk program wajib belajar
pendidikan dasar sembilan tahun. Namun dari sekian alokasi anggaran hanya
terealisasi sebesar Rp58,17 miliar. Sementara yang tidak digunakan Rp11,96
miliar.
Berikutnya
untuk program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga pendidikan dialokasikan
sebesar Rp51,81 miliar lebih. Dan yang terealisasi hanya Rp25,77 miliar lebih.
Sedangkan yang tidak terealisasi Rp26,04 miliar lebih.
Atas
dasar itu pula, FPDI P minta OPD Dinas Pendidikan perlu dievaluasi, termasuk
Kadis Pendidikan Kota Medan.
Selain
itu, Fraksi PDIP Kota Medan menyoroti kinerja Pemko Medan. Hal itu karena tidak
dilakukannya terlebih dahulu pembahasan Ranperda Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPj) sebelum Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Dan
ketentuan itu merupakan tahapan pembahasan sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang
pemerintahan daerah yakni Pasal 154.
Terkait
hal itu, Boydo mempertanyakan apakah pembahasan LKPJ APBD Kota Medan TA 2018
diabaikan. Dan apakah LPJ APBD Kota Medan 2018 dan laporan keuangannya telah
diaudit BPK.(Rd)