Medan,DP News
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi akhirnya bersedia menyisihkan
lahan eks PTP N II untuk peruntukan tanah kuburan (wakaf) bagi warga kota
Medan. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE peduli dan
mengajukan permohonan menyahuti keluhan warga Medan yang akhir akhir ini krisis
lahan pekuburan.
"Tadi saya dihubungi Gubsu Edy Rahmayadi. Beliau telah mengabulkan
permintaan kita dan berkenan meyisihkan lahan eks PTP N II seluas 20 Ha untuk
lahan pekuburan bagi warga kota Medan," ujarnya kepada wartawan di Medan,
Selasa (2/7).
Disampaikan Ihwan Ritonga (foto), lahan tersebut terletak di pinggiran kota
Medan persisnya di Desa Bandar Kalifa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten
Deli Serdang. "Mewakili warga kota Medan patut kita sampaikan terimakasih,
beliau respon dengan keresahan warga Medan yang kesulitaan lahan kuburan selama
ini," tambah Ihwan Ritonga.
Ditambahkan Ihwan, lahan 20 Ha dimaksud adalah bagian dari 5.873 Ha lahan
PTP N II yang dibebaskan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Pertanahan
Nasional. "Kita segera menjumpai Gubsu proses penyerahan lahan,'
tandasnya.
Menurut Ihwan, nantinya sistem pengelolaan lahan dimaksud akan dibentuk
Yayasan oleh panitia. Sedangkan peruntukan lahan bukan hanya pekuburan Muslim
namun juga non muslim.
Sebagaimana diketahui, sebeluknya Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE
"ngotot" minta kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi
agar berkenan menyisihkan lahan eks PTP N II peruntukan tanah wakaf. Kepedulian
Ihwan Ritonga itu karena merasa prihatin, keresahan masyarakat Medan disetiap
lingkungan mengeluhkan ketiadaan lahan kuburan.
Bahkan, warga mengaku di beberapa tempat di Medan, sudah mengubur mayat cara
berlapis. Disebut, permintaan itu sangat mendasar apalagi saat anggota DPRD
Medan melakukan reses, masyarakat Medan selalu mengeluhkan tidak adanya lahan
pekuburan. Dimana, aspirasi warga Medan mulai daerah pemilihan I hingga V
selalu mengeluhkan minimnya tanah wakaf. (Rd)