Notification

×

Iklan

Iklan




Tim Gabungan Polresta Barelang ‘Jaring’ 100 Kenderaan Bermotor dan Razia Jukir Ilegal

, 25 Juli 2019

100 kenderaan roda dua  terjaring razia dibawa ke markas komando Polresta Barelang untuk di ditindak lanjut ti.(Foto:Indralis)
Batam,DP News
Puluhan kendaraan roda dua kembali terjaring razia yang digelar Satuan Lalulintas Polresta Barelang, Ppuluhan petugas gabungan terdiri dari Dishub Kota Batam Polisi Meliter (PM) Satuan TNI, satuan Angkatan Laut AL dan Satlantas Polresta Barelang yang melakukan razia di kawasan Batam Center.Rabu (25/7)
Sementara itu,ara petugas gabungan terdiri dari Petugas TNI,CPM, Angkatan Laut (AL) ,Dishub Kota Batam, Satlantas Polresta Barelang sedang bersiap – siap melakukan tugas menindak kenderaan yang bermasalah tanpa dokumen kenderaan berupa STNK dan SIM.
Dari operasi yang digelar di jalan raya depan Toko Buku Edukit Batam Center tersebut polisi menindak sebanyak 100 kenderaan pelanggaran diantaranya tidak melengkapi surat – surat kenderaan berupa SIM dan STNK diamankan petugas satlantas saat razia tidak menunjukan surat – surat kenderaan nya sama sekali tidak menunjukkan STNK sehingga petugas memberikan saksi berupa tilang untuk keberadaan kendraan roda dua boyong ke Satlantas Polresta Barelang .
“Kita menilang kendaraan roda dua sebanayak 100 kenderaan yang melanggar peraturan tanpa membawa surat – surat kenderaan berupa STNK dan tidak memilki SIM kata Ipda Victor Hutahayan Kanit Patroli beserta Ipda Sufrina, Aiptu jon Kenedi dari Polresta Barelang, dan dibatu dari pihak intansi Kepolisian serta TNI dan Dishub Kota Batam

Petugas parkir bodong saat di tangkap petugas Satlantas Polresta Barelang dan Dinas Perhubungan Kota Batam (Dishub) tangkap tangan melakukan pengutipan parkir tanpa dokumen dan identitas menggunakan seragam parkir pinjaman dari temannya.(Foto:Indralis)
Razia yang dilakukan Sat lantas merupakan operasi Gabungan untuk menindak para pengendara yang bandel tidak memenuhi peraturan lalu Lintas yang masih enggan mengikuti peraturan.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menekan maraknya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Batam.
Ipda Victor Hutahayan menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan razia kendaraan secara rutin di beberapa titik Kota Batam.
“Razia untuk lebih menertibkan. Kelengkapan kendaraan, kelengkapan pengendara dan kelengkapan dokumen kendaraan harus lebih diperhatikan,” imbau Victor.
Bukan kenderaan roda dua kita razia itu saja, melainkan kita juga bersama disnas Perhubungan dan jajaran TNI melakukan tindakan kepada jukir liar yang bodong yang tidak memilki identitas untuk mengrekrut keutungan pribadi kita tindak tegas dan kita serahkan kepada dinas Perhubungan (Dishub)Kota Batam.” I,nuh Victor
Kepada masyarakat, Ia meminta agar lebih sadar lagi dalam mentaati peraturan berlalulintas. Mengingat tingginya angka kecelakaan dan pencurian sepeda motor di Batam yang didominasi oleh kendaraan roda dua.
“Kita menekankan lagi kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan,” pungkas Victor
Operasi yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu selesai pada pukul 11.00 WIB. Ke 100 kendaraan roda dua yang bermasalah tersebut langsung diangkut petugas ke Mapolresta Barelang menggunakan 5 lori.
Bagi warga yang merasa kenderaanya ditahan petugas yang terkena tilang Kanit patroli menghimbau agar kenderaannya diambil hari ini Kamis(25/7)pada saat jam kerja kerja dengan membawa surat- surat bukti kenderaannya kemudian surat tilang dibayar melalui petugas kejaksaan nantinya.(IN)



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |