Wali Kota
Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH meminta kepada seluruh warga
agar mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang selama satu bulan,
terhitung mulai hari ini, Kamis (1/8) hingga Sabtu (31/8). Pengibaran bendera
ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
ke-74 Tahun 2019,Sabtu (17/8).
Mantan Wakil
Wali Kota dan Sekda Kota itu menyebutkan, pengibaran bendera dilakukan di depan
rumah seluruh warga mulai pukul 06.00-18.00 WIB. “Saya harap sekali agar
seluruh warga Kota Medan dapat melaksanakannya," kata Wali Kota, Rabu
(31/7).
Kemudian. Wali
Kota juga menginstruksikan kepada seluruh camat agar memerintahkan lurah dan
kepala lingkungan yang ada di wilayah kerjanya masing-masing supaya
menyebarluaskan informasi pengibaran bendera Merah Putih kepada masyarakat di
wilayah kerjanya masing-masing. Dengan demikian masyarakat mengetahuinya
sehingga dapat melaksanakannya.
Selain itu
tambah Wali Kota lagi, para camat diminta juga untuk memantau pengumuman
pengibaran bendera serta pelaksanaannnya di lapangan. “Laporkan hasil
pemantauan yang dilakukan langsung kepada saya!” tegasnya..
Tidak hanya
depan rumah warga, kata Wali Kota, penmgibaran bendera Merah Putih juga
dilakukan di depan kanor instansi pemerintah/swasta, TNI/Polri, perusahaan
negara maupun swasta, perguruan tinggi, sekolah-sekolah serta toko-toko. (Rd)