Tanjugpinang,DPNew
Komando Pendidikan dan Latihan TNI
(Kodiklat TNI) menggelar acara Sosialisasi Doktrin TNI Tri Dharma Eka Karma
(Tridek) dan Petunjuk Referensi (Jukref) Stratifikasi Doktrin Dilingkugan TNI
bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Rumkital)
Midiato Suratani Tanjungpinang Kepulauan Riau, Kamis (8/8).
Acara sosialisasi tersebut dimulai dengan
menyanyi lagu Indonesia Raya kemudian sambutan Komandan Pangkalan TNI Angkatan
Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., yang
dibacakan oleh Wakil Komadan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Wadanlantamal)
IV Kolonel Laut (P) Imam Teguh Santoso, S.T., M.Si., setelah itu sambutan dari
Dankodilat TNI Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono, S.I.P., yang dibacakan oleh
Direktur Doktrin Kodiklat TNI Brigjen TNI Marinir Hasanudin, paparan, sesi
tanya jawab dan diskusi, peyerahan buku Doktrin TNI, menyanyikan lagu Bagimu
Negeri dan diakhiri dengan foto bersama.
Dalam sambutan Danlatamal IV mengatakan
bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan
bermanfaat bagi para perwira dan prajurit TNI sekalian, karena dengan kegiatan ini
tentunya akan menambah pengetahuan dan wawasan serta informasi mengenai doktrin
Tri Dharma Eka Karma.
Untuk mengantisipasi tuntutan dan
tantangan tugas yang semakin kompleks tersebut, maka disusun doktrin Tridek
yang komprehensif, kekinian dan dapat dioperasionalkan. inti dari doktrin ini
adalah rumusan kebijakan dan strategi TNI dalam menghadapi ancaman dan gangguan
dengan memper-timbangkan berbagai aspek serta ketentuan-ketentuan yang relevan
sehingga TNI lebih profesional, modern dan adaptif terhadap berbagai situasi
dan kondisi.
Ditempat yang sama sambutan Dankodiklat
TNI mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari revisi
doktrin TNI Tridek yang telah disyahkan dengan Keputusan Panglima TNI Nomor
Kep/555/VI/2018 tanggal 6 Juni 2018 tentang doktrin Tridek dan telah
diamandemen yaituberdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor
Kep/555.a/VI/2018 tanggal 1 Juli 2018 tentang perubahan I doktrin TNI Tridek
serta Jukref Stradok dilingkungan TNI yang telah disahkan dengan Keputusan
Panglima TNI Nomor Kep/1125/XI/2018 tanggal 5 November 2018.
Lebih jauh Brigjen Hasanudin mengatakan
bahwa penyusunan doktrin Tridek ini berdasarkan pada kebijakan Panglima
TNI karena adanya perubahan perkembangan ancaman yang dihadapi, baik
ancaman dari dalam dan luar negeri, perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, perkembangan kondisi geografi, demografi, sumber daya yang tersedia,
kondisi sosial, pergeseran paradigma, budaya dan tradisi militer yang berlaku
serta berbagai perubahan kebijakan yang mengakibatkan peran dan tugas pokok TNI
menjadi semakin kompleks.
Diharapkan seluruh perwira yang hadir
serta diamanpun berada dan bertugas dapat memahami dan mengerti tentang doktrin
TNI Tridek beserta amandemen perubahannya sehingga terwujud kesamaan pola
pikir, sikap dan tidak dalam mendukung tugas-tugas TNI, ujarnya
Perserta sosialisasi tersebut dihadiri 100
personel yang terdiri dari perwira TNI AD (Korem 033/WP dan Kodim 0315/BTN),
TNI Angkatan Laut (Lantamal IV, Rumkital dr.Midiato S, Wing Udara 1, Lanudal
Tanjungpinang, Fasharkan Mentigi) dan TNI AU (Lanud RHF dan Satrad 213).
Hadir pada acara tersebut Para Pejabat
Utama Lantamal IV, Para Kadis dan Kasatker Lantamal IV, Karumkital dr.Midiato
Suratani Kolonel laut (K) dr. Dwi Adang Iskandar, Sp.B., Danrem 033/WP diwakili
oleh May Caj Nirwana, Danlanud RHF diwakili oleh Kadispers Lanud RHF Ltkl Adm
Dimas Soleh Budiharta, S.E., Tim Sosisalisasi dari Kodiklat TNI serta
Pama/Pamen TNI AD, AL dan AU.(r/WATI.S)