Medan,DP News
Pelaksana proyek pemasangan pipa
saluran limbah saat ini tengah berlangsung di sejumlah jalan di Kota Medan,
bahkan ada yang sudah selesai. Namun, badan jalan bekas korekan proyek, hanya
ditimbun usai pelaksanaan pekerjaan, seperti di Jalan Pelita IV dan Jalan
Permai Medan Timur.
Anggota Komisi IV DPRD Kota
Medan, Parlaungan Simangunsong, meminta kontraktor pelaksana proyek harus
bertanggungjawab memperbaiki dan mengaspal bekas korekan yang dilakukan.
“Kondisi itu rawan kecelakaan
dan membuat pengendara tidak nyaman melintas. Harus dikembalikan ke sediakala,
agar masyarakat pengguna jalan merasa nyaman,” kata Parlaungan Simangunsong,
kepada wartawan di Medan, Jumat (12/7).
Para pelaksana proyek yang
melakukan pekerjaan di wilayah Kota Medan, kata Parlaungan, hendaknya mengikuti
peraturan yang ada.
“Kalau pekerjaan dilakukan di
jalan yang sudah diaspal, hendaknya selesai pekerjaan, kembali memperbaiki
jalan seperti sebelum digali,” ujarnya.
Sekretaris Fraksi Partai
Demokrat (FPD) ini mengatakan, bekas galian untuk menanam pipa saluran limbah
yang persis di tengah jalan itu sudah pasti sangat mengganggu kenyamanan
pengendara.
Apalagi, katanya, bekas lubang
di tengah jalan itu hanya ditutup dengan tanah bekas galian tanpa melakukan
pengaspalan kembali.
“Warga sudah mengeluhkan
kondisi jalan. Selain rusak, jalan itu juga menimbulkan debu setiap hari.
Ditambah akibat rusaknya jalan itu, warga melaporkan sudah sering terjadi
kecelakaan karena mengelakkan permukaan jalan yang tidak rata tersebut,”
ujarnya.
Selain itu, Parlaungan,
meminta kepada Pemko Medan untuk mendesak kontraktor segera melakukan
pengaspalan kembali. “Jangan membiarkan para pelaksana proyek berbuat sesuka
hati di wilayah Pemko Medan tanpa mengikuti peraturan yang ada. Apalagi sampai
membuat kondisi Kota Medan semakin semrawut,” ujarnya(Rd)