Medan,DP News
Setelah
mendengar pengaduan langsung dari pedagang Warkop ‘Elisabet’,Ketua Komisi C
DPRD Medan Bydo HK Panjaitan merencaanakan akan mengundang instansi terkait
guna membahas nasib pasca penertiban awal Agustus lalu.
Perwakilan
Pedagang Warung Kopi Taman Ahmad Yani (Warkop Elisabet) agak merasa lega ,
setelah mendengar pernyataan dari Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo HK
Panjaitan, SH mendukung penuh agar warkop Elisabeth di tata dan dikembalikan
seperti semula. Hal ini dikemukankan Parlin Pangaribuan, Ketua Koperasi
Pedagang Kecil Warung Kopi Taman Ahmad Yani (Warkop Elisabeth), usai mengikuti
rapat dengar pendapat antara pedagang Warkop Elisabeth dengan komisi C DPRD
Kota Medan di ruang Rapat Komisi C, lantai 3, Senin (5/8).
“Kami tadi
mendengar langsung pernyataan dari Pak Boydo Panjaitan yang mendukung agar
Warkop Elisabeth segera ditata kembali dan dijadikan tempat jajanan kuliner
Taman Yani,” terang Parlin Pangaribuan.
Parlin
menyebutkan bahwa, keberadaan Warkop Elisabeth sudah ada sejak Tahun 1980 an,
dan di tata kembali Tahun 2010 oleh Rahudman Harahap, mantan Walikota Medan dan PT PGN Persero Wiayah Sumatera Utara.
“Kami berharap
agar Pemko Medan, kembali tergerak hatinya untuk menata kami kembali dan
menginzinkan kami untuk berdagang di Jalan H.Misbah (tepatnya di depan Rumah
Sakit Elisabeth). Kami juga mau mengikuti semua aturan yang diberlakukan oleh
Pemko Medan, karena selama ini kami juga berjualan dengan menjaga tata krama,
keamanan dan kebersihan di sekitar Jalan H. Misbah, termasuk mengutamakan
kenderaan para pasien RS Elisabeth khususnya Ambulance milik rumah sakit
tersebut,” bilangnya.
Sementara itu,
Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo H.K.Panjaitan, mengatakan, akan melakukan
pertemuan kembali pekan depan, Senin (12/8). Tujuan pertemuan tersebut untuk
mendengarkan langsung alasan penggusuran yang dilakukan oleh Pemko Medan
melalui Satpol PP Kota Medan pada Kamis (1/8) lalu.
“Komisi C,
kembali akan menjadwalkan pertemuan dan akan mengundang Bappeda, Kabag
Perekonomian, Satpol PP, Camat dan para pedagang Warkop Elisabeth Medan, dan Komisi
C tentunya akan mempertanyakan alasan penggusuran. Selain itu, kita juga
keberatan atas adanya penggusuran itu, sebab, Warkop Elisabeth sejak lama sudah
menjadi salahsatu ikon jajajan dan tongkrongan di kota Medan, sehingga
seharusnya ditata dan dikelola dengan baik, bukan malah di gusur dan
kosongkan,” terang anggota DPRD Kota Medan dari partai PDI Perjuangan Kota
Medan ini.
(Rd(