Medan,DP
News
Pemandangan
di sekitar Taman Ahmad Yani dan depan RS Elisabet kini sudah nyaman menyusul
sudah diratakannya seluruh lapak pedagang makanan dan minuman yang sudah lama
beroperasi,Kamis(1/8).
Sebanyak
300 personel Satpol PP diturunkan untuk menertibkan puluhan
pedagang warung kopi (Warkop) yang menggelar lapak di seputaran Taman Ahmad
Yani, persisnya depan RS Santa Elisabeth Jalan H Misbah, Kelurahan Jati,Medan
Maimun, Kamis (1/8).
Pembongkaran
lapak Warkop(warung kopi) sempat ricuh dan mendapat perlawanan sengit dari
para pedagang namun penertiban tetap berjalan dengan lancar. Seluruh lapak
milik pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di kawasan tersebut
pun berhasil dirubuhkan.
Mereka
mencoba menghalangi petuugas dengan menggelar orasi secara bergantian menolak
dilakukannya penertiban begitu melihat petugas Satpol PP tiba di lokasi.
Apalagi kehadiran petugas Satpol PP bersama dengan satu unit backhoe
loader.
Tidak
kalah gesitnya dan nekadnya,beberapa ibu-ibu pedagang sengaja duduk di depan
alat berat milik Dinas PU Kota Medan agar tidak dapat dijalankan guna
mendukung prosesi penertiban.
Suasana
sontak ricuh, teriakan puluhan pedagang menolak pembongkaran terus menggema.
Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan tak bergeming sedikit pun. Seluruh anggotanya
kemudian dikumpulkan bersama personel dari Polretabes Medan dan Kodim
0201/BS yang turut diperbantukan mendukung pembongkaran. Sofyan
selanjutnya memberikan sejumlah arahan, selain minta penertiban dilakukan
secara persuasif, juga diingatkan untuk menghindari bentrokan dengan
pedagang.
Usai
memberikan arahan, Sofyan pun membawa seluruh personel berjalan mendekati
lapak milik pedagang yang umumnya didirikan di atas parit dan bahu jalan.
Suasana semakin ricuh, tidak hanya melontarkan sumpah serapah dan
kalimat makian, para pedagang juga coba menghalangi penertiban. Namun upaya
tersebut gagal, Sofyan beserta seluruh personel terus merangsek maju
mendekati objek penertiban.
Dengan
menggunakan toa, Sofyan minta kepada seluruh pedagang untuk segera
mengosongkan lokasi. “Kami minta kepada seluruh bapak dan ibu pedagang untuk
segera mengosongkan tempat ini. Kami bedrikan waktu setengah jam mulai dari
sekarang untuk mengeluarkan seluruh barang dan peralatan miliknya. Apabila
instruksi ini tidak diindahkan, kami langsung menertibkan!” kata Sofyan.
Sebagian
besar pedagang langsung ciut, mereka segera mengeluarkan gerobak, meja
dan bangku dari dalam tenda. Sedangkan sebagian kecil pedagang coba bertahan,
mereka berharap penertiban urung dilakukan. Melihat itu Sofyan pun kembali
mengimbau para pedagang untuk segera mengosongkan lokasi. Bersamaan itu
dia mememerintahkan anggotanya untuk membantu pedagang melakukan pengosongan.
Tepat
setengah jam dari waktu yang diberikan, Sofyan pun langsung memerintahkan
anggota melakukan penertiban. Dengan cepat petugas Satpol PP pun langsung
menarik tenda bersama-sama. Setelah beberapa kali menggoyangnya, tenda
pun ambruk. Beberapa pedagang tidak terima, mereka mendorong petugas Satpol
PP hingga terjatuh.
Ulah beberapa pedagang sontak membuat petugas Satpol PP emosi karena merasa dihalang-halangi dalam melaksanakan tugas, mereka pun balik menolak sehingga beberapa pedagang juga terjatuh. Setelah berhasil mengamankan beberapa pedagang yang memberikan perlawanan, penertiban dilanjutkan kembali. Seluruh tenda yang selama ini digunakan para pedagang untuk tempat berjualan pun berhasil dirubuhkan.
Setelah
itu backhoe loader diturunkan, selain membersihkan tenda dan
besi dari bahu jalan, seluruh permukaan parit yang ditutup dengan menggunakan
papan juga dibongkar. Selain itu backhoe loader juga
meratakan tenda yang belum sepenuhnya roboh karena besi penyongkong dicor.
Bersamaan itu petugas Satpol PP pun membersihkan tenda maupun besi dari atas
bahu jalan dan memasukkan dalam truk.
Penertiban
yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. akhirnya rampung sekitar pukul 12.00
WIB. Meski demikian backhoe loader masih terus
bekerja membersihkan sisa material tenda dan lapak lainnya, termasuk
menghancurkan bangunaan meja batu yang digunakan para pedagang tempat memasak
dan mencuci gelas dan piring. Sedangkan sejumlah pedagang tampak mengamankan
sejumlah besi penyanggah tenda agar tidak diangkut petugas Satpol PP.
Sofyan
mengatakan, penertiban dilakukan dalam rangka menegakan Peraturan Wali Kota
(Perwal) Medan No.9/2009 tentang Larangan Penutupan Drainase Oleh Bangunan
Liar Serta Ruang Manfaat Jalan. Dikatakan Sofyan, selain melanggar Perwal
No.9/2019, kehadiran lapak memilik pedagang sangat mengganggu estetika serta
memicu terjadinya kemacetan sehingga sangat mengganggu ketenangan dan
kenyamanan masyarakat pengguna jalan yang melintasi kawasan ini.
“Sebelum
dilakukan penertiban, para pedagang telah berulangkali disurati agar
mengosongkan lokasi dan membongkar sendiri seluruh lapak milik mereka.
Namun surat yang disampaikan tidak ditanggapi, mereka tetap berjualan
sehingga kita turun melakukan penertiban! Jujur, hati kecil saya sebenarnya
tidak sampai hari melakukan penertiban, sebab mereka sudah puluhan tahun berjualan
di tempat ini. Tapi, itu harus disampingkan karena tugas yang kita
lakukan dalam rangka penegakan Perwal No.9/2019,” jelas Sofyan.
Untuk
menjaga agar para pedagang tidak ‘menguasai’ lahan, sejumlah petugas
Satpol PP tetap disiagakan menjaga kawasan yang baru ditertibkan guna
mencegah pedagang kembali menggelar lapak dan berjualan di kawasan tersebut.
“Penjagaan akan kita lakukan bersama dengan jajaran Kecamatan Medan
Maimun. Bersamaan dengan penjagaan yang dilakukan, OPD terkait akan
melakukan penataan di lokasi yang selama ini dijadikan tempat pedagang
berjualan,” pungkasnya. Saat aksi pembongkaran dilaksanakan,beberapa anggota
dewan sempat turun ke lokasi diantaranya Boydo HK Panjaitan dari FPDI-P dan
Simangunsomg dari Fraksi Partai Demokrat.(Rd)
|
Ratusan Satpol PP Ratakan Warkop,Pemandangan Taman A Yani dan Depan RS Elisabet Nyaman
DP News
01 Agustus 2019
| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |