Medan,DP News
Sekretaris Komisi
II DPRD Kota Medan, Anton Panggabean, mengaku terkejut mendengar siswa SD
Negeri 066656 Medan di Jalan Sembada Raya,Medan Selayang, belajar tanpa buku
pedoman sejak tahun ajaran baru 2019 ini.
“Luar biasa, ada
sekolah yang tidak menggunakan buku pelajaran dalam proses belajar mengajar,”
ujarnya kepada wartawan di Medan melalui telepon selular, Jumat (9/8).
Anton mengatakan,
belajar dengan mempergunakan buku saja, belum tentu siswa mengerti mata
pelajaran yang diajarkan. “Apalagi belajar tanpa menggunakan buku,” sebutnya
prihatin.
Saat ini, sebut
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, pemerintah sudah mengalokasikan dana
pendidikan yang sangat besar untuk dunia pendidikan, salah satunya dengan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Dalam dana BOS itu sudah diaturkan tentang
pembelian buku pelajaran untuk menunjang pendidikan siswa,” ucapnya.
Jika adanya
dugaan penyelewengan terhadap dana BOS, sehingga sekolah tersebut belum membeli
buku pelajaran, kata Anton, sudah sangat memprihatinkan.
“Kalau benar
kepala sekolah “main-main” dengan dana BOS sehingga mengakibatkan siswa tidak
memiliki buku, perlu aparat hukum turun tangan melakukan penyelidikan,”
pintanya.
Menurut Anton,
harus ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan Kota Medan terhadap oknum kepala
sekolah yang “nakal” mempermainkan dana BOS. “Mau jadi apa nanti anak-anak
bangsa ini, kalau bahan untuk belajar mereka saja, tidak dicukupi,” ujarnya.
Termasuk juga
dengan adanya pengaduan sejumlah guru terkait hal itu, Anton, berharap pihak
Pemko Medan jangan mengintimidasi para guru yang sudah melapor ke Inspektorat.
“Seharusnya,
Inspektorat ataupun Pemko Medan berterima kasih kepada para guru yang berani
menyuarakan kebenaran, sehingga punya bahan untuk menyelidiki hal-hal yang
tidak diduga menyalah di sekolah-sekolah,” pungkasnya.
Seperti
diberitakan sebelumnya, ratusan murid SD Negeri 066656 Medan di Jalan Sembada
Raya, Kecamatan Medan Selayang sejak tahun ajaran baru 2019 ini belajar tanpa
buku pedoman di sekolah. Hal ini karena sekolah tersebut belum membeli buku
pelajaran. Diduga uang dana BOS untuk membeli buku diselewengkan.
Kondisi ini
diungkapkan sejumlah guru sekolah SD Negeri itu saat bertemu wartawan pada
Kamis (8/8/2019). Nurli Samosir, guru kelas VI bersama guru lainnya, seperti
Ratnawaty, Daglena br Ginting, Akfi Rahmi, Lena br Ginting mengatakan, sangat
menyayangkan sikap yang dilakukan Kepala Sekolah, sampai sekarang belum memesan
buku dengan alasan pihak sekolah masih punya utang buku kepada penerbit sebesar
Rp30 juta.
Padahal
sepengetahuan para guru, sejak triwulan III dan triwulan IV tahun ajaran
2018/2019 tidak ada pembelian buku, sampai masuk tahun ajaran baru 2019
ini.(Rd)