Ratusan mahasiwa
Politehnik Negeri Batam sedang melakukan aksi dengan membentangkan poster
spanduk yang berisikan hujatan " Mahasiwa Bersama KPK Tolak RUU KPK&
RKUHP.(Foto:Indralis)
Batam,DP News
Ketua Pengadilan
Negeri Kota BatamKelas IA Wahyu Iman Santoso, memimpin pengambilan sumpah
jabatan ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, S.H, M.H, bertempat ruang sidang utama
kantor DPRD Batam, Senin (23/9).
Dalam pengambilan
sumpah pimpinan DPRD Kota Batam periode 2019 – 2024 jabatan menetapkan ketua
DPRD Kota Batam Nuryanto, Wakil Ketua I Kamaluddun, Wakil Ketua II Ruslan Wali
Wasyim dan Wakil Ketua III Iman Setiawan, masa jabatan 2019 – 2024.
Saat pengambilan
sumpah Ketua DPRD Batam ratusan mahasiswa Politehnik Negeri Batam melakukan
aksi demo unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kota Batam.Dalam aksi itu Mahasiswa
tolak revisi baru/perombakan baru. kita tau ada beberapa oknum yang memebuat
KPK menjadi lemah, KPK bukan mainan, KPK adalah pondasi Indonesia “ungkap orator
demo.
Menolak UU KPK
hasil revisi , dalam hal ini mendukung agar segera ditayangkan gugatan judicial
review ke mahkamah konsititusi, Meminta Presiden RI untuk segera menerbitkan PP
pengganti UU. Meminta Presiden dan DPR untuk melakukan penundaan terhadap
pengesahan revisi UU hingga dilantiknya DPR masa pengurusan yang baru,
Selang beberapa
waktu mahasiswa melakukan aksi, Ketua DPRD Nuryanto.SH, dan Wakil Ketua 1
M.Kamaluddin datang menemui Mahasiwa yang melakukan aksi.” Kami memahami dan
merasa apa yang ada di diri kalian yang mewakili masyarakat Kota Batam melihat
ketidakadilan yang dirasakan, dan kita sepakat korupsi garus dihilangkan dar
Indonesia bahwa Indonesia miskin itu gara-gara koruptor, ”ungkap Nuryanto.
akan menyampaikan
aspirasi teman – teman mahasiswa ke pemerintahan pusat melalui pemerintah
provinsi agar KPK tetap solid dan kuat, esensi kami hanya menjembatani
keputusannya ada di pemerintahan pusat.”Akhir ucap Nuryanto.(INDRALIS)
