Medan,DP
News
Kepala Kantor
BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Syahrial mengungkapkan, ada sekitar 53 pasar yang ada di Kota Medan. Dengan demikian
banyak orang yang melakukan kegiatan ekonomi sehingga rentan menimbulkan resiko
bahaya.
Dari kondisi
ini,diprakirakan ada puluhan ribu
pedagang pasar di Kota Medan saat ini. Di samping itu juga terdapat kuli
bangunan, tukang sapu dan lainnya yang perlu dilindungi keselamatannya saat
melaksanakan kerja,” ungkapnya.
Hal itu terungkap
dalam Rapat Kerjasama
Operasional(KSO) Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Medan dan Perusahaan Daerah
(PD) Pasar Kota Medan di Hotel Adi Mulia Medan, Kamis (26/9). KSO ini digelar
guna membahas keikutsertaan serta jaminan ketenagakerjaan para pedagang pasar di wilayah Kota Medan. Dengan begitu
seluruh elemen masyarakat dapat merasakan program pemerintah tersebut.
Rapat KSO dibuka
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Asisten Umum Setdako
Medan Kahirul Syahnan. Didampingi Kadis
Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore Simanjuntak, Syahnan mengatakan, sebagai
pihak yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI, BPJS Ketenagakerjaan
memiliki empat program yang banyak membantu masyarakat.
Adapun
keempat program tersebut, jelas Syahnan,
meliputi program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), jaminan
hari tua (JHT) dan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK). Dengan keempat program
ini, seluruh pekerja dari berbagai latar belakang bisa merasa terlindungi
selama bekerja.
Syahnan
selanjutnya menjelaskan, KSO bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang
manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bagi para pedagang tapi juga
para katyawan di lingkungan PD Pasar Kota Medan.
"Adanya
kepastian perlindungan atas risiko sosial yang mungkin terjadi seperti
kecelakaan kerja, kematian dan jaminan hari tua, tentu akan memberikan rasa
nyaman di kalangan pegawai dan juga bagi pedagang pasar di wilayah kerja PD
Pasar Kota Medan," ungkapnya.
Mantan Kadis PU
Kota Medan itu berharap agar KSO antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PD Pasar
Kota Medan dapat terwujud dan terealisasi. Selain itu juga diharapkan, BPJS
Ketenagakerjaan dapat meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan. ‘’Mutu dan
pelayanan harus terus ditingkatkan sehingga masyarakat juga dapat merasakan
manfaat secara maksimal,’’ harapnya.
Sebelumnya,
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Syahrial mengatakan,
nantinya tidak hanya para pedagang yang akan diikutsertakan dalam BPJS
Ketenagakerjaan, tetapi juga para juru parkir (jukir) yang akan didata terlebih
dahulu. Dengan demikian, seluruh pekerja mendapatkan perlindungan dan tercover
jika mengalami kecelakaan saat bekerja.
‘’KSO hari ini
merupakan tindaklanjut dari audiensi yang kami lakukan ke Pemko Medan beberapa
waktu lalu. Kami sangat senang karena disambut baik dan pertemuan ini bertujuan
untuk memperdalam pembahasan mengenai kerjasama yang akan dilakukan
selanjutnya,’’ bilang Syahrial.(Rd)
