Jakarta,DP
News
Wali Kota Medan
Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menandatangani Naskah dan Berita Acara Serah
Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara (BMN) Dari Direktorat Jenderal Cipta
Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Republik
Indonesia di Pendopo Gedung Cipta Karya Kemen-PUPR, Jalan Pattimura, Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).
Penandatanganan
ini dilakukan setelah permohonan pengajuan Hibah BMN yang diajukan Pemko Medan
telah disetujui Kemen PUPR serta Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI selaku pengelola barang. Dengan
penandatanganan yang dilakukan ini, maka BMN yang diserahkan itu resmi dikelola
Pemko Medan.
Adapun BMN yang
diserahkan Kemen PUPR kepada Pemko Medan berupa infrastruktur yakni Jalan
Kotamadya dengan kode barang 5.01.01.04.999 yang berlokasi di Kecamatan Medan
Belawan dengan luas 1.320m2 dengan nilai perolehan Rp. 9.681.210.000. Kemudian
Jalan Kotamadya dengan kode barang 5.01.01.04.999 di kawasan Sei Mati Kecamatan
Medan Labuhan dengan nilai perolehan Rp. 4.879.103.000 dan tahun perolehan
2015.
Selanjutnya Jalan
Kotamadya lainnya dengan kode barang 5.01.01.04.999 yang berlokasi di Kecamatan
Medan Labuhan dengan nilai perolehan Rp. 5.984.881.700 dan tahun perolehan
2016. Dengan diserahkannya 3 BMN berupa infrastruktur dari Kemen-PUPR, maka
sejak penandatanganan dilakukan pengelolaan sepenuhnya di bawah naungan Pemko
Medan.
Selain Pemko
Medan, ada 21 pemerintah kota dan 66 pemerintah kabupaten di Indonesia lainnya
yang juga menerima hibah BMN dari Kemen-PUPR. Penandatanganan dilakukan
langsung masing-masing kepala daerah bersama dengan Direktur Jenderal Cipta
Karya Kemen-PUPR Danis Hidayat Sumadilaga.
Usai
penandatanganan,Eldin mengaku sangat gembira karena permohonan hibah BMN yang
diajukan akhirnya disetujui oleh Kemen-PUPR dan Kemenkeu RI. Setelah
penandatanganan ini, Wali Kota selanjutnya akan menyampaikan laporan
pelaksanaan hibah yang dilampiri dengan naskah BAST dan keputusan penghapusan
akan disampaikan secara kesatuan dengan laporan penghapusan BMN kepada Kemenkeu
RI cq Direktur Jenderal Kekayaan Negara selaku pengelolaan barang.
‘’Dengan
diserahkannya BMN berupa 3 infrastruktur berupa jalan, tentunya tidak ada lagi
keragu-raguan bagi kita untuk mengelola sepenuhnya, termasuk dalam
mengalokasikan anggaran guna untuk operasi maupun pemeliharaannya dalam APBD
Kota Medan. Semoga ketiga BMN infrastruktur jalan yang kita terima ini dapat
memberikan manfaat bagi masyarakat,’’ kata Wali Kota.
Kemudian Wali
Kota mengingatkan kepada OPD terkait agar senantiasa menjaga dan merawat ketiga
BMN infrastruktur jalan hasil hibah tersebut sehingga dapat dipergunakan
masyarakat guna mendukung kelancaran aktifitasnya. ‘’Saya minta OPD terkait
bertanggung jawab penuh untuk menjag dan memeliharanya sehingga manfaatnya
dapat dirasakan secara luas dan merata,’’ pesannya. (Rd)