Ribuan buruh
menggelar unjuk rasa di kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (18/9). ANTARA/Nur
Aprilliana Br Sitorus
Medan,DP News
Ribuan buruh yang
tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan
Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) menggelar unjuk rasa di
kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu, untuk menolak rencana pemerintah
menaikkan iuran BPJS kesehatan.
Mereka menuntut
pemerintah untuk membatalkan rencana tersebut. "Ini tentang buruh, tentang
rakyat Indonesia, seharusnya segala keputusan harus berdasarkan dengan
kepentingan rakyat," kata Ketua DPC FSPTI Kota Medan, Anthony Pasaribu.
Selain menentang
rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, para buruh juga menolak rencana revisi
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena dinilai
merugikan pekerja atau buruh.
"Karena ini
menyangkut tentang kehidupan para buruh. Kami menolak dengan tegas apa yang
menjadi tuntutan kami, karena ini demi kesejahteraan para buruh," katanya.
Melalui aksi ini,
kata Anthony, diharapkan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
menyampaikan tuntutan tersebut ke pemerintah pusat.
"Harapan
kami kepada bapak gubernur supaya menyampaikan aspirasi kami ke pemerintah
pusat supaya menunda kenaikan BPJS itu khususnya kelas dua," ujarnya.
Hingga berita ini
disiarkan, ribuan massa aksi masih berada di depan kantor Gubernur Sumatera
Utara sambil terus menyampaikan aspirasinya.(AntaraNewsSumut/Rd)
