Medan,DP
News
DPRD Medan
menggelar rapat paripurna penetapan nama-nama pimpinan defenitif masa jabatan
2019-2024 di Gedung DPRD Medan, Selasa (8/10). Dalam rapat yang dihadiri Wali
Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Wakil Wali Kota Medan Ir H
Akhyar Nasution MSi, ditetapkan empat nama unsur pimpinan. Selanjutnya, keempat
nama itu akan disampaikan kepada Gubernur Sumut melalui Wali Kota untuk
ditetapkan sebagai pimpinan defenitif.
Adapun keempat
nama unsur pimpinan dewan itu yakni Hasyim SE dari Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDi Perjuangan) sebagai Ketua DPRD Kota Medan. Kemudian, H Ihwan
Ritonga dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Rajuddin Sagala
SPdI (Partai Keadilan Sejahtera) serta H T Bahrumsyah SH MH (Partai Amanat
Nasional) sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.
Penetapan nama
unsur pimpinan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Medan dipimpin Ketua
DPRD Medan Sementara Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Sementara H Ihwan
Ritonga SE. Sebelum penetapan dilakukan,
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Abdul Aziz lebih dulu menyampaikan nama-nama
calon pimpinan defenitif DPRD Kota Medan yang diusulkan Partai Politik dengan
kursi terbanyak di DPRD Medan.
Setelah mendapat
persetujuan dari sleuruh anggota DPRD Medan, keempat nama unsur pimpinan itu
akan disampaikan kepada Gubsu melalui Wali Kota Medan agar segera ditetapkan
secara defenitif.
“Kita harapkan
prosesnya berjalan lancar dan segera dilakukan pelantikan sehingga menjadi
defenitif,” kata Ketua DPRD Medan Sementara Hasyim.
Usai menghadiri
rapat tersebut, Wakil Wali Kota didampingi Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman
MM berharap Pemko Medan dan DPRD Kota Medan agar dapat terus bersinergi dalam
membangun Kota Medan dan melayani masyarakat Kota Medan.
"Saya harap
kedepannya Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan dapat saling bersinergi dalam
membangun Kota Medan agar menjadi lebih baik lagi," harap Akhyar.
Kemudian Wakil
Wali Kota menginginkan, hubungan kemitraan yang telah terbina dengan sangat
baik selama ini dapat dipertahankan serta ditingkatkan lagi, terutama dalam
kerangka untuk mendorong penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan sosial
kemasyarakatan agar berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
“Mari kita
curahkan tenaga dan pemikiran kita untuk kepentingan masyarakat,” ajaknya.(Rd)
