Notification

×

Iklan

Iklan




Oktober,Ditargetkan Tatib DPRD Medan Tuntas

25 September 2019



Medan,DP News
Usai dilantik,para Anggota DPRD Medan langsung disibukkan dengan pembahasan Tata Tertib(Tatib).Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga berharap pasca terbentuknya Kelompok Kerja membahas Tata Tertib (Pokja Tatib) DPRD Kota Medan Periode 2019-2024 dapat segera melakukan pembahasan. Dimintakannya, tatib yang baru dapat ditetapkan sesuai waktu yang ditargetkan Oktober 2019 nanti.
“Kita berharap Oktober sudah bisa diclearkan dan ditetapkan agar bisa dipakai sebagai landasan untuk kerja dewan periode ini,” kata Ihwan Ritonga di ruang kerjanya.
Disebutkannya juga, isi dari tatib terdiri dari semua hal yang mengatur  mekanisme dewan. “Tatib ini yang mengatur semua peraturan di DPRD Medan. Sedangkan isi tatib tergantung dari pembahasan masing-masing utusan fraksi,” terangnya.
Sementara Wakil Ketua Pokja Tatib DPRD Medan, Robi Barus menyebut tatib ditargetkan selesai 16 Oktober, dan pembahasan mulai dilakukan Rabu 25 September. Dijelaskannya, tatib DPRD Medan pernah direvisi pada 2017.
“Jadi nanti kita bahas pasal per pasal untuk melihat apa saja yang perlu disesuaikan. Termasuk akan dilakukan studi banding ke daerah yang sdh mengesahkan tatib,” jelas Robi.
Ditambahkannya, Pokja Tatib terdiri 15 dewan sesuai aturan baru yakni setiap pokja atau pansus beranggotakan 15 orang.
"Kita berharap Oktober sudah bisa diclearkan dan ditetapkan agar bisa dipakai sebagai landasan untuk kerja dewan periode ini," sebut Ihwan Ritonga,di ruang kerjanya, Selasa (24/9).
Tambah Ihwan ,  isi dari tatib terdiri dari semua hal yang mengatur  mekanisme dewan. "Tatib ini yang mengatur semua peraturan di DPRD Medan. Sedangkan isi tatib tergantung dari pembahasan masing-masing utusan fraksi," akunya.
Sementara, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Medan, HT.Bahrumsyah, menargetkan dua minggu pembahasan Tatib selesai dilaksanakan. "Inshaa Allah dua minggu kita targetkan bisa selesai," sebutnya kepada wartawan.
Dijelaskan Bahrumsyah, ada beberapa pasal krusial yang akan menjadi perhatian serius Pokja Tatib dalam pembahasan nantinya. "Tentunya ada beberapa pasal krusial yang menjadi perhatian kita, diantaranya terkait beberapa pasal karet seperti terkait periodesasi,"jelasnya.
Meski sudah dilakukan revisi pada akhir 2018 lalu, Bahrum mengatakan Pokja berkomitmen melakuman penyempurnaan dalam Tatib nantinya."Tentunya kita akan melakukan penyempurnaan,"ujarnya.
Bahrum menambahkan, Pokja juga kemungkinan akan melakukan konsultasi ke sejumlah daerah yang sudah menyelesaikan tatib DPRD. "Kita akan lihat mana daerah yang sudah menyelesaikannya, tentunya kita akan berkonsultasi,"akunya.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |