Medan,DP News
Usai
dilantik,para Anggota DPRD Medan langsung disibukkan dengan pembahasan Tata
Tertib(Tatib).Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga berharap
pasca terbentuknya Kelompok Kerja membahas Tata Tertib (Pokja Tatib) DPRD Kota
Medan Periode 2019-2024 dapat segera melakukan pembahasan. Dimintakannya, tatib
yang baru dapat ditetapkan sesuai waktu yang ditargetkan Oktober 2019 nanti.
“Kita berharap
Oktober sudah bisa diclearkan dan ditetapkan agar bisa dipakai sebagai landasan
untuk kerja dewan periode ini,” kata Ihwan Ritonga di ruang kerjanya.
Disebutkannya
juga, isi dari tatib terdiri dari semua hal yang mengatur mekanisme dewan. “Tatib ini yang mengatur
semua peraturan di DPRD Medan. Sedangkan isi tatib tergantung dari pembahasan
masing-masing utusan fraksi,” terangnya.
Sementara Wakil
Ketua Pokja Tatib DPRD Medan, Robi Barus menyebut tatib ditargetkan selesai 16
Oktober, dan pembahasan mulai dilakukan Rabu 25 September. Dijelaskannya, tatib
DPRD Medan pernah direvisi pada 2017.
“Jadi nanti kita
bahas pasal per pasal untuk melihat apa saja yang perlu disesuaikan. Termasuk
akan dilakukan studi banding ke daerah yang sdh mengesahkan tatib,” jelas Robi.
Ditambahkannya,
Pokja Tatib terdiri 15 dewan sesuai aturan baru yakni setiap pokja atau pansus
beranggotakan 15 orang.
"Kita berharap
Oktober sudah bisa diclearkan dan ditetapkan agar bisa dipakai sebagai landasan
untuk kerja dewan periode ini," sebut Ihwan Ritonga,di ruang kerjanya,
Selasa (24/9).
Tambah Ihwan
, isi dari tatib terdiri dari semua hal
yang mengatur mekanisme dewan. "Tatib
ini yang mengatur semua peraturan di DPRD Medan. Sedangkan isi tatib tergantung
dari pembahasan masing-masing utusan fraksi," akunya.
Sementara, Ketua
Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Medan, HT.Bahrumsyah,
menargetkan dua minggu pembahasan Tatib selesai dilaksanakan. "Inshaa
Allah dua minggu kita targetkan bisa selesai," sebutnya kepada wartawan.
Dijelaskan
Bahrumsyah, ada beberapa pasal krusial yang akan menjadi perhatian serius Pokja
Tatib dalam pembahasan nantinya. "Tentunya ada beberapa pasal krusial yang
menjadi perhatian kita, diantaranya terkait beberapa pasal karet seperti
terkait periodesasi,"jelasnya.
Meski sudah
dilakukan revisi pada akhir 2018 lalu, Bahrum mengatakan Pokja berkomitmen
melakuman penyempurnaan dalam Tatib nantinya."Tentunya kita akan melakukan
penyempurnaan,"ujarnya.
Bahrum
menambahkan, Pokja juga kemungkinan akan melakukan konsultasi ke sejumlah
daerah yang sudah menyelesaikan tatib DPRD. "Kita akan lihat mana daerah
yang sudah menyelesaikannya, tentunya kita akan berkonsultasi,"akunya.(Rd)
