Medan,DP
News
Wali Kota Medan
Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH minta agar Korps Pegawai Republik Indonesia
(Korpri) dapat lebih diaktifkan lagi di seluruh organisasi perangkat daerah
(OPD) di lingkungan Pemko Medan. Untuk itu sebelum kepengurusan Korpri periode
2019 – 2020 dilantik, para pengurusnya diminta lebih dulu mengevaluasi sejauh
mana perjalanan organisasi yang menaungi
para apratur sipil negara (ASN) itu selama ini.
Permintaan Wali
Kota ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Kota Medan Renward Parapat
ketika memimpin rapat Dewan Pengurus Korpri Kota Medan di Kantor Wali Kota,
Kamis (3/10).
Dikatakan
Renward, jika ada organisasi namun tidak didukung dengan kepengurusan dan
anggaran yansg ada tentunya akan sia-sia. Oleh karenanya mantan Kadis
Perhubungan Kota Medan itu berharap agar Korpri yang ada di seluruh OPD harus
didukung dengan pengurusan serta anggaran yang jelas.
Renward sengaja
menghadirkan langsung seluruh bendahara dari setiap OPD di lingkungan Pemko
Medan. Kehadiran para bendaharawan, guna mengevaluasi berkaitan dengan masalah
kegiatan administrasi iuran Korpri.
“Ada beberapa OPD
yang aktif dalam menyetor iuran Korpri, tapi
ada juga OPD sejak 2018 tidak menyetor iuran Korpri tersebut,” kata
Renward.
Terkait vitalnya
keberadaan anggaran guna mendukung kelancaran jalannya roda organisasi, maka
Renward menekankan agar penyelesaian masalah iuran Korpri secapatnya dilakukan.
Setelah itu selesai bilangnya, barulah Dewan Kepengurusan Korpri Kota Medan
masa bakti 2019-2024 dapat dikukuhkan.
Renward berharap
pasca pengukuhan yang dilakukan nanti, pengurus Korpri Kota Medan harus dapat
menjalankan fungsi dan perannya terhadap masyarakat, bangsa dan negara
khususnya Kota Medan.
"Saya
berharap dengan terbentuknya kepengurusan yang baru nantinya, maka pengelolaan iuran Korpri dapat terus
dijalankan secara transparan serta dapat dikelola secara profesional,"
pesannya.
Guna
menindaklanjuti permintaan Wali Kota tersebut, Kepala BKD dan PSDM kota Medan
Muslim Harahap mengatakan, pihaknya secepatnya membuat surat edaran untuk
disampaikan kepada seluruh OPD.
Dalam surat
edaran itu, jelas Muslim, mulai November 2019, seluruh OPD di lingkungan Pemko
Medan diwajibkan untuk menyetor iuran Korpri Muslim menjelaskan, uang iuran
Korpri itu nantinya akan dimanfaatkan untuk mensejahterakan ASN di lingkungan
Pemko Medan, salah satunya pemberian
beasiswa kepada anak ASN yang berprestasi. Apabila masih ada OPD yang tidak
menyetorkan uang Korpri di November 2019, maka akan ada tim yang akan turun
kelapangan untuk mengecek langsung iuran Korpri tersebut.
“Jadi, saya minta
agar seluruh bendahara di OPD jujur terkait penyetoran iuran Korpri
tersebut.Untuk itu kami akan mengecek setiap bulannya apakah masing-masing OPD
telah menyetor iuran Korpri atau belum," pungkasnya. (Rd)