Notification

×

Iklan

Iklan




Komposisi Pimpinan Komisi 1 DPRD Medan Tuntas: Rudiyanto,Ketua Komisi

, Minggu, Desember 01, 2019



MEDAN,DP News
Melalui rapat internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, memilih sekaligus menetapkan, Rudiyanto (F-PKS) memimpin Komisi 1 DPRD Kota Medan.
Turut mendampinginya menakhodai komisi yang membidangi Hukum dan Pemerintahan itu, masing-masing, Margareth (F-PDIP) sebagai Wakil Ketua dan Habiburrahman Sinuraya (F-NasDem) sebagai Sekretaris.
Kepada wartawan, Rudiyanto, mengatakan dipilih dan ditetapkan dirinya memimpin Komisi 1 DPRD Kota Medan merupakan amanah besar.
“Ini amanah besar, doakan saya bisa menjalankannya sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Rudiyanto, Minggu (1/12/2019).
Ketua F-PKS DPRD Kota Medan ini mengatakan, banyak agenda kerja yang akan segera dilaksanakan. “Kita segera menjadwalkan agenda kerja setelah terbit hasil Banmus besok,” katanya.
Beberapa agenda yang akan menjadi fokus, sebut Rudiyanto, tentunya soal perbaikan pelayanan terhadap masyarakat, seperti pelayanan administrasi kependudukan.
“Soal pelayanan administrasi kependudukan, pelaksanaan Pilkada dan pelaksanaan program seperti realisasi anggaran di kelurahan. Sampai saat ini, itu yang kami catat,” ujarnya.
Intinya, sambung Rudiyanto, DPRD Kota Medan tentunya tetap memerlukan masukan dari masyarakat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Pastinya kita memiliki banyak keterbatasan, kita mengharapkan masukan dari masyarakat dalam mengawasi program pembangunan di Kota Medan agar berjalan dengan maksimal,” ungkapnya.
Berikut komposisi personalia Komisi 1 DPRD Kota Medan, masing-masing Rudiyanto (Ketua/F-PKS), Margareth (Wakil Ketua/F-PDIP) dan Habiburahman Sinuraya (Sekretaris/F-Nasdem).
Sedangkan anggota terdiri dari, Robi Barus (F-PDIP), Sahat Simbolon (F-Gerindra), Mulia Syahputra Nasution (F-Gerindra), Abdul Latif Lubis (F-PKS), Edi Saputra (F-PAN), Mulia Asri Rambe (F-Partai Golkar), Parlindungan Sipahutar (F-Partai Demokrat) dan Abdul Rani (F-HPP).(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |