Notification

×

Iklan

Iklan




Mantan Staf Ahok Daftar Calon Walikota Batam,Jumlah Dukungan Kurang...

23 Februari 2020

Jakarta,DP News
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Kepulauan Riau mengembalikan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Rian Ernest-Yusiani. Pengembalian berkas dilakukan menyusul ketidaksahan dukungan KTP yang disyaratkan KPU.
"Berdasarkan hasil pengecekan dan penghitungan yang dimulai pukul 01.05 WIB pada Sabtu (22/2) belum memenuhi syarat minimal yakni 48.816 dukungan," kata anggota KPU Batam William Seipattiratu di Batam, Minggu (23/2) dikutip dari  Antara.
Ia menyatakan, berdasarkan hasil Silon KPU, jumlah dukungan yang dimasukkan bakal pasangan calon Rian Ernest-Yusiana sebanyak 52.754. Namun demikian, saat dicek kesesuaian antara formulir B.1-KWK perseorangan dengan formulir B.1.1-KWK perseorangan ternyata banyak perbedaan.
Berdasarkan hasil perhitungan KPU, ternyata jumlah dukungan yang dokumennya memenuhi syarat hanya 42.109.
Menurut dia, banyak dokumen dukungan yang dianggap tidak memenuhi syarat, karena menggunakan KTP SIAK, padahal semestinya KTP elektronik.
"Khusus untuk syarat KTP yang wajib ditempelkan pada formulir dukungan, masyarakat banyak yang memberikan KTP SIAK dan bukan KTP Elektronik atau surat keterangan telah merekam KTP elektronik dari dinas kependudukan kota Batam," kata dia.
KPU, lanjut dia, bekerja sesuai aturan, mengacu pada UU Pilkada nomor 10 tahun 2016, PKPU nomor 3/2017, PKPU nomor 15 tahun 2017 dan PKPU nomor 18 tahun 2019, tentang menempelkan fotokopi KTP elektronik atau surat keterangan.
"Walau ditolak, Rian Ernest masih punya waktu hingga pukul 24.00 wib hari ini untuk menyerahkan syarat dukungan dengan ketentuan jumlahnya memenuhi syarat," kata dia.
Sebeluumnya, Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest resmi mendeklarasikan diri sebagai bakal calon wali kota pada Pilkada Batam 2020 lewat jalur independen. Rian menggandeng politikus Partai Amanat Nasional Yusiana Gurusinga.
Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuturkan alasannya maju lewat jalur independen dalam rangka untuk membawa pembaharuan. Batam, kata dia masih jauh dari optimal meski berada di kawasan strategis bagi investasi.
"Di bawah semangat Batam Baru ini saya merasa Batam akan lebih bisa menjangkau banyak orang, komunitas, juga masyarakat dengan menggunakan jalur perseorangan," ujar Rian kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/12). (ain)
Sementara itu di Medan paada hari Jumat belum aada calon indpenden yang mendaftarkan diri walau jaauh jauh hari ada beberapa orang sudah mendeklrasikan diri bakal ikut di Pilkada 2020.
"Belum ada yang datang dan belum ada yang mengkonfirmasi rencana kedatangan," ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Medan M Rinaldi Khair, Jumat (21/2).
Menurutnya, syarat minimal dukungan bapaslon perseorangan mencapai 104.954 surat pernyataan.
Rinaldi mengatakan, KPU Medan melibatkan 60 mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas Potensi Utama dan Universitas Sumatera Utara (USU) untuk membantu proses tahapan penyerahan syarat dukungan pada 19-23 Februari 2020.
"KPU Kota Medan dibantu 60 mahasiswa yang direkomendasikan kampus untuk membantu proses pemeriksaan berkas dukungani," katanya.(Rd/CNN Indonesia)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |