Notification

×

Iklan

Iklan




Retribusi IMB Tidak Tercapai,Fraksi Nasdem DPRD Medan Tuntut Tanggung Jawab Benny Iskandar ...

, 27 Februari 2020

Medan,DP News
Masalah maraknya bangunan di Kota Medan yang tidak signifikan dengan penerimaan dari sektor retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan),Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan tuntut tanggung jawab Kadis PKP2R Benny Iskandar,ST.Kadis PKP2R Benny Iskandar harus ikut bertanggung jawab atas tidak tercapainya target retribusi IMB karena OPD tersebut juga terlibat dalam proses pengurusan IMB.
Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan sangat menyayangkan, kinerja kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar yang menurut mereka tidak mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Ketua Fraksi Nasdem, Afif Abdillah melalui wakil Ketua, Antonius D Tumanggor mengatakan hal itu menyinggung tidak tercapainya retribusi IMB, Rabu (26/2). Secara teknis konstruksi bangunan dan penggunaan lahan merupakan urusan Dinas PKP2R sebelum diteruskan ke Dinas PMPTSP (Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu).Itulah makanya Dinas PKP2R harus ikut bertanggung jawab menyangkut tidak tercpinya target retribusi IMB di Kota Medan.
Menurut anggota Komisi 4 DPRD Medan ini, banyak bangunan baik rumah toko dan perumahan menjamur di Kota Medan namun PAD dari sektor IMB tidak tercapai sehingga muncul segudang pertanyaan.Kita sangat heran,kenapa target PAD dari retribusi  IMB tidak pernah tercpi bahkan jauh ari hafrapan padahal bangunan terus menjamur.Ada apa atau apa ada dibalik semuanya ini,ujar Antoius Tumanggor,anggota dewan dari Dapil 1 itu.
” Ada lagi, contohnya, bangunan yang dibangun berbeda dengan jumlah yang ada tertera pada IMB, ” kenapa bisa begitu, pantas saja kebocoran PAD dari sektor penerimaan pajak perizinan IMB tidak tercapai, karena diduga telah bocor di tengah jalan,” terang Antonius.
Antonius menyebutkan, Kadis DPMPTSP Medan, Qamarul Fattah di DPRD Medan, pernah menyebutkan bahwa untuk tahun 2020, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.272,9 Miliar dengan rincian pendapatan sebesar Rp.120,5 Miliar dari reklame berupa Billboard sebesar Rp.77,5 Miliar, reklame kain (10,8 Miliar), reklame sticker toko ( Rp.5 Miliar), reklame selebaran (Rp.1,8 Miliar), reklame mobil berjalan ( Rp.2,6 Miliar) dan iklan lainnya Rp.23 Miliar. Sementara dari retribusi sebesar Rp. 152,4 Miliar yakni dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Rp.147,7 Miliar dari retribusi IMB Center Point (100 Miliar), retribusi IMB Medan Plaza yang kemungkinan akan dibangun pada 2020 (Rp.10-11 Miliar), serta IMB RTT (Rp.30 Miliar). Sementara itu, DPMPTSP juga menarik retribusi dari perpanjangan warga negara asing sebesar Rp.4,8 Miliar.
” Kita ketahui target PAD dari sektor IMB yang ditargetkan sebesar Rp.147,7 miliar hanya terealisasi berkisar Rp 17,1 miliar atau 11,61 %. Meskti tak tercapai, target retribusi IMB tahun 2019 tetap Rp 147,7 miliar, juga belum maksimal,” ujarnya.
Fraksi NasDem berharap Kadis DPKPPR Medan agar lebih optimal meningkatkan PAD dari sektor IMB. ” Jika tidak mampu sebaiknya Plt.Walikota Medan mengevealuasi kinerja Benny Iskandar selaku kepala Dinas,” pungkas nya sambil menyayangkan Benny Iskandar tidak pernah menghadiri undangan dari komisi 4 DPRD Medan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan selalu mengirimkan utusannya bernama Cahyadi. (Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |