Notification

×

Iklan

Iklan




KPAI: Percepat Juknis Uang Pulsa BOS,Waket FP Nasdem DPRD Medan Antonius Tumanggor Dukung Sikap KPAI

, 13 April 2020
Jakarta,DP News
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat petunjuk teknis (Juknis) alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli kuota internet untuk keperluan kegiatan belajar di rumah selama masa pandemi virus corona (COVID-19).
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listiyarti mengatakan hingga saat ini masih banyak kepala sekolah yang bingung dalam mengalokasikan dana BOS untuk kuota internet siswa. Hal itu disebabkan belum adanya pedoman pasti yang dikeluarkan pihak Kemendikbud.
"Kami mendorong adanya juknis. Karena kalau tidak ada itu bisa jadi ada kepala sekolah yang menganggap tidak penting mengeluarkan dananya atau kepala sekolah yang kebingungan mengeluarkan berapa. Jadi harus ada prosentase yang jelas untuk pulsa harus berapa dengan total jumlah siswa dan guru yang harus didukung lewat dana itu," ujar Retno dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/4).
Retno menjelaskan, pihak Kemendikbud harus memberikan petunjuk yang jelas terkait kategori siswa yang seperti apa yang bisa mendapatkan bantuan dana BOS untuk kuota internet tersebut.
"Karena biasanya kepala sekolah itu punya kekhawatiran murid mana yang diberikan pulsa. Jadi harus jelas karena dana BOS itu kan hitungannya per anak ya. Jadi harus terkategori. Misalnya di Jakarta anak yang punya KJP, di daerah lain dia yang pemegang KIP yang diutamakan. Ini yang masih belum jelas," sebut Retno.
Sebelumnya diberitakan, pada Kamis (9/4) pekan lalu, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan jika dana BOS bisa digunakan untuk membeli kuota internet para guru dan peserta didik. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya penyesuaian di tengah pandemi virus Corona. Namun, hingga kini Nadiem belum memberikan petunjuk rinci terkait penggunaan dana tersebut dan memberikan kebebasan sepenuhnya pada tiap kepala sekolah.
"Dana BOS bisa digunakan, dana BOS kita bisa diadaptasi selama masa krisis ini bisa untuk membeli kuota (internet) pada para guru dan juga siswa. Jadi diperbolehkan untuk menambah subsidi kuota internet," kata Nadiem dalam telekonferensi yang diselenggarakan Kemendikbud, Kamis (9/4).
"Berapa banyaknya (alokasi dana BOS) tidak ada butiran aturannya. Karena dana BOS itu terserah kepala sekolah bagaimana mengalokasikannya. Tetapi ada butir-butir lini yang kita berikan diskresi kepala sekolah untuk menggunakan," imbuhnya.
Dukung Kepastian
Sementara itu anggota DPRD Medan yang juga Wail Ketua Fraksi Partai Nasdem Antonius Tumanggor,Ssos yang cukup getol menyuarakan bantuan bagi para siswa dalam meringankan beban para orang tua ditengah pendemi Covid-19 ini,sangat setuju dan mendukung dorongan pihak KPAI untuk segera mengeluarkan Juknis.
“Memang harus disegerakan mengeluarkan Juknis pengalihan dana BOS demi kepastian hukum bagi para kepala sekolah sekaligus biar jangan ada alasan para kepala sekolah menunda-nunda pengalihan dana BOS tersebut”ujar Antonius.
Memang Antonius menawarkan pengurangan uang sekolah dari talangan dana BOS sekitar Rp 200 ribu per bulan sehingga beban para orang tua siswa terbantu.Usulan potongan uang sekolah tersebut sudah mendapat sambutan positif dari  saalah satu sekolah di Medan.Sekolah Metodist 5 tersebut memberi potongan uang SPP sebesar 25 persen selama bulan Aprul dan Mei.(Rd/detikcom)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |