Notification

×

Iklan

Iklan




Joni Ginting Jadi Dirjen Imigrasi,Andap Budhi R Sebagai Inspektur Jenderal Kemenkum-HAM

, 04 Mei 2020
Jakarta,DP News
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly melantik Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Pelantikan berlangsung di Graha Pengayoman Jakarta.
"Layani mereka sebagaimana Anda melayani saudara-saudara kita yang lainnya," pesan Menteri Yasonna kepada Jhoni saat pelantikan, Senin (4/5).
Selain itu, Menteri Yasonna juga berpesan, imigrasi sebagai pintu gerbang harus aman dari lalu lintas orang asing yang melintas serta menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di titik-titik masuk Indonesia.
"Tugas lain yang menjadi penting adalah memberikan perhatian kepada pekerja migran Indonesia dan WNI yang pulang dari Malaysia, Arab Saudi, dan negara lain untuk tetap diperiksa dengan standar prosedur kedatanganan Covid-19," pinta Yasonna.
Menteri Yasonna berharap Jhoni dapat menjalankan penegakan hukum keimigrasian dengan baik dan benar, khususnya menutup setiap celah untuk melakukan pungli. Kemudian, dia juga meminta adanya partisipasi publik dalam pengawasan orang asing melalui wadah Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dapat lebih dimaksimalkan.
"Kerja masa ini telah terus dilakukan bersama stakeholder lainnya," kata Yasonna.
MMenteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly melantik Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Pelantikan berlangsung di Graha Pengayoman Jakarta.
"Layani mereka sebagaimana Anda melayani saudara-saudara kita yang lainnya," pesan Menteri Yasonna kepada Jhoni saat pelantikan, Senin (4/5).
Selain itu, Menteri Yasonna juga berpesan, imigrasi sebagai pintu gerbang harus aman dari lalu lintas orang asing yang melintas serta menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di titik-titik masuk Indonesia.
"Tugas lain yang menjadi penting adalah memberikan perhatian kepada pekerja migran Indonesia dan WNI yang pulang dari Malaysia, Arab Saudi, dan negara lain untuk tetap diperiksa dengan standar prosedur kedatanganan Covid-19," pinta Yasonna.
Menteri Yasonna berharap Jhoni dapat menjalankan penegakan hukum keimigrasian dengan baik dan benar, khususnya menutup setiap celah untuk melakukan pungli. Kemudian, dia juga meminta adanya partisipasi publik dalam pengawasan orang asing melalui wadah Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dapat lebih dimaksimalkan.
"Kerja masa ini telah terus dilakukan bersama stakeholder lainnya," kata Yasonna.
Sementara itu,Yasonna juga melantik Irjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM, menggantikan Jhoni Ginting, yang kini menjabat Direktur Jenderal Imigrasi.
"Saudara yang telah saya ambil sumpah, dengan ini secara resmi saya lantik dalam jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan," ujar Yasonna dalam acara pelantikan yang disiarkan secara daring dari Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (4/5).
Penetapan mantan Kapolda Kepulauan Riau sebagai Irjen Kemenkumham itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 TPA Tahun 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham.
Yasonna mengatakan promosi, rotasi maupun mutasi merupakan hal yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi.
Kemenkumham, kata dia, membutuhkan orang-orang yang memiliki kompetensi, profesional, bersinergi, pekerja keras, memiliki moralitas baik, serta mampu berkomitmen pada sumpah jabatan, dalam bertugas menjalankan tanggung jawab yang diemban.
Dia menuturkan, sebagai kementerian yang memiliki rentang kendali organisasi yang sangat besar, terdiri dari 800 satuan kerja dan hampir 60 ribu pegawai, Kemenkumham memiliki tantangan berat dalam hal pengawasan.
"Kepada Inspektur Jenderal yang baru saudara Andap Budhi Revianto, saya meminta untuk melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan ini," kata Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna meminta Andap bekerja keras mencari terobosan-terobosan kreatif dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai, mempertajam pengawasan terhadap pelayanan publik, administrasi keuangan maupun kedisiplinan pegawai.
"Sebagai Irjen, saudara harus mampu meningkatkan indeks integritas Kementerian Hukum dan HAM menjadi lebih baik. Jangan berikan ruang pada kolusi, korupsi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," ucap Yasonna.
Pada kesempatan itu, Yasonna juga menyampaikan keyakinannya bahwa Andap akan mampu beradaptasi dan bersinergi dengan para pegawai di lingkungan Kemenkumham secara baik.
"Mungkin saja ritme dan gaya kerja di kepolisian dan di Kementerian Hukum dan HAM agak sedikit berbeda. Tapi saudara sama-sama abdi negara," kata dia.
Selain melantik Andap Budhi sebagai Irjen Kemenkumham, Yasonna juga melantik Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Irjen Pol Reinhard S. Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Yasonna juga melantik 16 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham.(Rd/CNNIndonesia)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |