Medan,DP News
Ketua KPK
Firli meminta tak ada lagi kasus korupsi 'ketok palu' terkait APBD.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berbicara
tentang tata kelola pemerintahan yang sudah benar, sehingga yang perlu
perbaikan adalah pelaksananya.
Edy awalnya
ditanya soal respons terkait permintaan Firli tersebut. Dia menilai sebenarnya
ketok palu dari DPRD merupakan syarat sahnya proses penganggaran.
"Nanti
palunya saja kita hilangin ya. Itu kan ketidakjujuran, itu
persoalan. Keabsahan itu kan harus diketok palu, tapi kalau itu kan menjadi
rekayasa jadi kan nggak benar," kata Edy di rumah dinas Gubsu, Medan,
Kamis (25/6).
Dia mengatakan
tak ada lagi suap yang terjadi dalam proses pembahasan APBD tingkat provinsi di
Sumut. Edy menyebut, kalau kasus korupsi 'ketok palu' terus terjadi, rakyat tak
akan sejahtera.
"Kalau
masih ada terus-terus, ya tak selesai-selesai kita ini," ujarnya.
Edy kemudian
menyebut soal tata kelola pemerintahan yang sudah benar. Dia menjelaskan proses
terkait anggaran dimulai dari tahap perencanaan, eksekusi, hingga evaluasi.
"Setelah
dianggarkan, itulah dilaksanakan, kita laksanakan ini. Perlu pengawasan secara
ketat, termasuk wartawan ini ngawasin. Sudah dilakukan pengawasan,
itulah kita lakukan pelaporan. Kita laporkan. Setelah dilaporkan, kita
pertanggungjawaban. Itulah di LKPJ," ucap Edy.
Dia menilai
tata kelola yang ada sudah benar. Namun pelaksananya masih perlu diperbaiki.
"Sebenarnya
kelola pemerintah ini sudah benar. Yang tak benar kita, kitanya yang
perlu dibenerin," ucapnya.
Edy menilai
tidak jujur menjadi pemicu korupsi. Dia meminta semua jajarannya bertindak
jujur.
"Marilah
kita jujur, benar, berani, tulus, dan ikhlas," ujar Edy.
Sebelumnya,
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan ada sejumlah sektor yang rentan terjadi
korupsi di pemerintahan daerah (pemda), salah satunya soal pengesahan APBD.
Firli meminta, ke depan, tidak ada lagi korupsi terkait pengesahan APBD di
pemda.
"Tolong,
saya ingin sekali lagi jangan ada lagi ketok palu dalam rangka pengesahan APBD
provinsi, kabupaten, dan kota," kata Firli dalam diskusi daring yang
disiarkan di akun YouTube KPK RI, Rabu (24/6).(Rd/detik.com)