Notification

×

Iklan

Iklan




Akhyar Sambangi PD Muhammsiyah Sambil Sosialisasikan Perwal 27/2020

, 17 Juli 2020


Medan,DP News     
Usai melaksanakan ibadah Shalat Jum'at di Masjid Taqwa Muhammadiyah Jalan Mandala By Pass No 104 Medan,Jumat (17/7), Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menghadiri kegiatan dialog dalam rangka Sosialisasi Peraturan Wali Kota Medan Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Kota Medan di Gedung Dakwah PD Muhammadiyah Kota Medan yang terletak di lingkungan Masjid Taqwa Muhammadiyah.
Kehadiran Akhyar yang didampingi Kepala Bagian Umum Setda Kota Medan M Andi Syahputra, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Kota Medan Arrahman Pane, Plt Kepala Bagian Agama Setda Kota Medan Agus Maryono bertujuan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya warga Muhammadiyah untuk selalu menerapkan adaptasi kehidupan baru di tengah pandemi Covid 19. Adaptasi Kehidupan Baru ini menjadi pedoman bagi warga Medan agar dapat beraktivitas secara normal dengan aman dan nyaman tanpa takut untuk tertular atau menularkan Virus Corona kepada orang lain.
Di awal sambutannya, Akhyar memaparkan kondisi terkini penyebaran Covid 19 di Kota Medan. Dalam pemaparannya Akhyar menerangkan bahwa angka positif Corona mulai  mendekati angka 2000, hingga kemarin penderita Covid 19 yang terkonfirmasi positif mencapai 1694 orang.
"Kenyataan yang harus kita hadapi hari ini adalah Virus Corona memang nyata dan ada ditengah-tengah kita. Ini bukan rekayasa, bukan hoax namun sesuatu yang memang ada dan kita hidup berdampingan dengan virus tersebut. Kota Medan sendiri memang sedang terjadi lonjakan yang cukup signifikan. Padahal sebelumnya penyebaran Covid 19 masih dalam grafik yang linier, artinya masih dapat dikendalikan. Namun sekarang penyebarannya begitu cepat dikarenakan Kota Medan sendiri telah mengalami transmisi lokal yakni penyebaran berasal dari dalam daerah sendiri," papar Akhyar.
Semakin kesini, imbuh Akhyar, masyarakat sendiripun sudah mulai jenuh dengan imbauan tetap dirumah saja ataupun aturan mengenakan masker jika berada di luar rumah. Pemko Medan, lanjut Akhyar, telah mengeluarkan dua produk hukum berupa Peraturan Wali Kota Medan (Perwal)  No 11 Tahun 2020 dan Perwal No 27 Tahun 2020.
"Pada Perwal No 11/2020 diatur mengenai karantina kesehatan bagi warga yang terkonfirmasi PP, OTG, ODP, PDP dan positif serta kewajiban bagi seluruh warga Kota Medan untuk mengenakan masker jika beraktifitas di luar rumah. Kami (Pemko Medan) melalui Tim Gabungan sering melakukan razia masker dengan berbagai bentuk sanksi ringan agar masyarakat taat dan patuh. Alhamdulillah sudah ada yang sadar dengan sendirinya ada pula yang sadar setelah dirazia tetapi masih banyak yang tidak taat untuk menjaga dirinya sendiri melalui masker," ungkap Akhyar.
Sedangkan untuk Perwal 27/2020, diterangkan Akhyar lebih lanjut, merupakan aturan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi yang masih berjalan. Akhyar mengatakan pandemi ini masih terus bergulir tanpa tahu kapan akan berakhir. Namun, kehidupan tidak dapat berhenti begitu saja. Mengingat diawal pandemi hampir semua sektor baik kesehatan maupun ekonomi Kota Medan khususnya menjadi merosot.
Berbagai upaya telah Pemko Medan lakukan, sambung Akhyar, melakukan sosialisasi ke majelis ulama, akademisi, melalui pengajian dan berbagai sosialisasi dengan tim terpadu. "Kami hadir disini dengan harapan kita dapat membuat sebuah gerakan bersama dari seluruh elemen masyarakat Kota Medan. Kami hadir ke majelis ulama sudah, hari ini kami hadir ke Muhammadiyah. Semua ini potensi-potensi yang bisa menggerakkan umat serta masyarakat terutama membangun kesadaran untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dimanapun berada agar terhindar dari paparan Virus Corona. Saya yakin jika kita semua bergerak dan sama-sama sadar maka kita dapat beradaptasi dengan kondisi pandemi ini. Dengan kita beradaptasi tentunya sendi kehidupan akan kembali bangkit dari keterpurukan ini," ucap Akhyar.
Akhyar juga mengakui di dalam Perwal tersebut belum mengatur tentang membuka sekolah dengan metode tatap muka bagi siswa/siswi PAUD hingga SMP yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kota Medan.
Sebelumnya, Ketua PD Muhammadiyah Kota Medan Dr Tagor Muda Lubis MA dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan, terima kasih atas kehadiran Plt Wali Kota Medan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kota Medan. Tagor mengungkapkan PD Muhammadiyah Kota Medan siap untuk mendukung program-program Pemko Medan baik terkait masalah Penanganan Covid 19 maupun program lainnya untuk kemaslahatan umat.
Sebelum meninggalkan Gedung Dakwah Muhammadiyah, Akhyar juga menyempatkan diri mengunjungi counter Lazismu yang berada tepat di samping Masjid Taqwa Muhammadiyah. Lazismu merupakan lembaga zakat milik Muhammadiyah yang pengelolaan zakatnya dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) sosial masyarakat yang terus berkembang. (hot/Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |