DPRD Medan menyetujui Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar
Nasution MSi atas Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2019 untuk
selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Tahun 2020.
Persetujuan itu
diperoleh setelah seluruh fraksi di DPRD Medan menyatakan menerima LPJ yang
disampaikan melalui pendapat akhir dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Medan,
Selasa (14/7).
Rapat paripurna
pendapat akhir fraksi DPRD Medan itu dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim.
Sebelum masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya, Ketua Pansus LPJ
Pelaksanaan APBD 2019 Ihwan Ritonga lebih dahulu menyampaikan laporan hasil
rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan.
Pelaksana Tugas
(Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menghadiri langsung rapat
paripurna tersebut. Rapat paripurna ini juga turut dihadiri Wakil DPRD Kota
Medan Ihwan Ritonga, Wakil DPRD Kota Medan Rajuddin Sagala, Wakil DPRD Kota
Medan HT Bahrumsyah, anggota DPRD Medan, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan
serta unsur Forkopimda Kota Medan.
Setelah
melakukan berbagai telaah dan kajian khususnya terhadap tanggapan Wali Kota
Medan dan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan dengan Kepala
Organisasi Kepala Daerah serta tim anggaran Pemko Medan terhadap
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2019, serta memperhatikan
realisasi pendapatan dan belanja daerah Kota Medan TA 2018 dapat disampaikan
dengan rinci yaitu Pendapatan sebesar Rp 5.518.768.106.206,31.
Selanjutnya
Belanja sebesar Rp 5.059.288.700.981,01. Transfer sebesar Rp 1.436.985.100,00.
Surplus Rp 458.042.420.125,30. Pembiayaan dengan rincian penerimaan sebesar Rp
68.608.840.240,07 dan pengeluaran Rp 20.000.000.000,00. Pembiayaan Netto Rp
48.608.840.240,07. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa)
sebesar Rp 506.651.260.365,37.
Meski menerima
namun sejumlah fraksi memberikan catatan untuk ditindaklanjuti. Seperti Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Syaiful Ramadhan dalam pendapatnya yang
menyampaikan bahwa dengan pencapaian anggaran yang ada menunjukkan keseriusan
OPD dalam melayani masyarakat sebagaimana tupoksinya.
Selanjutnya
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui Siti Suciati
menyampaikan pendapat, Pemko Medan terus meningkatkan efektifitas dan efisiensi
pengelolaan keuangan khususnya terhadap pendapatan daerah terjadinya
peningkatan pendapatan daerah sebagaimana yang dikerjakan Pemko Medan.
Selain
penyampaian pendapat dari Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra. Ke enam Fraksi
lainnya juga menyampaikan pendapatnya seperti Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Golongan
Karya (Golkar), Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Partai
Demokrat, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Usai seluruh fraksi
menyatakan menerima LPJ Wali Kota atas pelaksanaan APBD TA 2019, dilanjutkan
dengan penandatanganan persetujuan bersama yang dilakukan Plt Wali Kota, Ketua
DPRD Medan, dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan disaksikan anggota DPRD Medan,
pimpinan OPD serta unsur Forkopimda Kota Medan.
Sementara itu, Plt Wali Kota Medan menyatakan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi catatan sejumlah fraksi dalam menyampaikan pendapat akhir tersebut. Dikatakannya, semua koreksi yang disampaikan itu tentunya sangat positif bagi Pemko Medan untuk terus melakukan perbaikan kedepannya. Pemko Medan juga akan terus mencermati kekurangan yang ada sehingga dapat ditindak lanjuti. “Insya Allah semua catatan dan koreksi akan kita tindak lanjuti. Masih banyak yang belum dicapai, ini merupakan tantangan tersendiri yang harus diatasi dengan sungguh-sungguh,” kata Akhyar.(Rd)