Fraksi Partai Amanat Nasional
(FPAN) DPRD Kota Medan menuding tidak maksimalnya penyerapan anggaran dengan
skala prioritas, karenamasih lemahnya kapasitas dan minimnya Sumber Daya
Manusia (SDM) para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemko
Medan.
Tudingan itu
disampaikan Ketua F-PAN DPRD Kota Medan, Sudari ST kepada wartawan di Medan,
Rabu (15/7) menyikapi Laporan Pertanggungjawban (LPj) Walikota Medan atas
penggunaan APBD TA 2019.
Sudari mengaku,
tudingan itu juga disampaikan FPAN dalam pendapatnya terhadap hasil pembahasan
LPj TA 2019 pada sidang paripurna dewaan..
Sudari juga mengaku,
pihaknya sangat menyesalkan tidak maksimalnya penyerapan anggaran, terlebih
yang diperuntukkan bagi pelaksanaan program peningkatan pelayanan publik dan
upaya mensejahterahkan masyarakat.
“Kondisi
ketidakpahamanan dan ketidakmatangan di kalangan pimpinan OPD dalam menyusun
program ini harus jadi indikator Plt Walikota dalam menilai kinerja pimpinan
OPD,” pinta Sudari.
FPAN juga, sebut
Sudari, meminta tim anggaran Pemko Medan untuk dapat mengajukan perubahan APBD
Kota Medan 2020 tepat waktu, sehingga tidak ada lagi alasan bagi setiap OPD
dalam mengerjakan program dan kegiatan tidak cukup waktu.
“Bagi OPD yang
didapati ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan supaya segera melakukan langkah
konkrit untuk memperbaiki. Penuhi dan segera laksanakan rekomendasi BPK
tersebut dan evaluasi, sehingga kedepannya akan lebih baik,” pinta Sudari lagi.
Terkait prihatinnya
kondisi BUMD milik Pemko Medan, sambung Sudari, FPAN juga meminta agar
dilakukan pengelolaan yang lebih optimal lagi. “Kita juga menyarankan Pemko
Medan dapat mengajukan Perda tentang penyertaan modal pada ketiga BUMD itu guna
pengembangan dan kesehatan BUMD kedepannya,” katanya.
Sama halnya dengan keadaan Rumah Sakit (RS) Pirngadi Medan, tambah Sudari, FPAN meminta Pemko Medan segera mencari payung hukum agar RS Pirngadi dapat melakukan kerjasama dengan pihak swasta dalam peningkatan pelayanan dan mutu rumah sakit, agar kualitas alat dan pelayanan semakin meningkat.