Notification

×

Iklan

Iklan




Paripurna LPj Walikota Medan: FPAN DPRD Soroti Payung Hukum Kerjasama RS Pirngadi Dengan Pihak Swasta

, 15 Juli 2020

 

Medan,DP News

Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan menuding tidak maksimalnya penyerapan anggaran dengan skala prioritas, karenamasih lemahnya kapasitas dan minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemko Medan.

Tudingan itu disampaikan Ketua F-PAN DPRD Kota Medan, Sudari ST kepada wartawan di Medan, Rabu (15/7) menyikapi Laporan Pertanggungjawban (LPj) Walikota Medan atas penggunaan APBD TA 2019.

Sudari mengaku, tudingan itu juga disampaikan FPAN dalam pendapatnya terhadap hasil pembahasan LPj TA 2019 pada sidang paripurna dewaan..

Sudari juga mengaku, pihaknya sangat menyesalkan tidak maksimalnya penyerapan anggaran, terlebih yang diperuntukkan bagi pelaksanaan program peningkatan pelayanan publik dan upaya mensejahterahkan masyarakat.

“Kondisi ketidakpahamanan dan ketidakmatangan di kalangan pimpinan OPD dalam menyusun program ini harus jadi indikator Plt Walikota dalam menilai kinerja pimpinan OPD,” pinta Sudari.

FPAN juga, sebut Sudari, meminta tim anggaran Pemko Medan untuk dapat mengajukan perubahan APBD Kota Medan 2020 tepat waktu, sehingga tidak ada lagi alasan bagi setiap OPD dalam mengerjakan program dan kegiatan tidak cukup waktu.

“Bagi OPD yang didapati ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan supaya segera melakukan langkah konkrit untuk memperbaiki. Penuhi dan segera laksanakan rekomendasi BPK tersebut dan evaluasi, sehingga kedepannya akan lebih baik,” pinta Sudari lagi.

Terkait prihatinnya kondisi BUMD milik Pemko Medan, sambung Sudari, FPAN juga meminta agar dilakukan pengelolaan yang lebih optimal lagi. “Kita juga menyarankan Pemko Medan dapat mengajukan Perda tentang penyertaan modal pada ketiga BUMD itu guna pengembangan dan kesehatan BUMD kedepannya,” katanya.

Sama halnya dengan keadaan Rumah Sakit (RS) Pirngadi Medan, tambah Sudari, FPAN meminta Pemko Medan segera mencari payung hukum agar RS Pirngadi dapat melakukan kerjasama dengan pihak swasta dalam peningkatan pelayanan dan mutu rumah sakit, agar kualitas alat dan pelayanan semakin meningkat.

 

 

 

 

 

 

 

 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |