Samosir,DP News
Rapat Kerja Komisi I DPRD Samosir bersama Kadis PPAMD,Camat
Pangururan, Pendamping Desa dan Unit Pengelola Kegiatan-SPP (UPK-SPP)
se-Kabupaten Samosir, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa. Rapat Kerja tersebut
membahas terkait pengelolaan Dana bergulir Simpan Pinjam Perempuan, Kamis,(16/7) di Gedung DPRD
Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon membuka rapat dan
menyampaikan bahwa rapat kerja ini dilaksanakan untuk mencari solusi atas
masalah penunggakan Dana Bergulir SPP yang terjadi di seluruh kecamatan.
Jadi nanti tolong disampaikan apa kendala dan tindakan yg sudah dilakukan
oleh PPAMD bersama UPK dalam melakukan penagihan," ujar Nasip Simbolon.
Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi I Saurtua Silalahi, ST, mengatakan bahwa
Komisi I merasa perlu utk melakukan fungsi pengawasannya dalam hal pengelolaan
dana SPP ini.
Kami ingin meminta bagaimana pengelolaan dana bergulir , Bagaimana metode
bagi hasilnya, Berapa persen beban Bunga pinjaman yg dibuat," tegasnya.
Hal lain yg perlu diperhatikan agar semua tunggakan segera ditagih, agar
dana itu bisa dipakai atau digulirkan kepada yang memerlukan," harapnya.
Kadis PPAMD Samosir Amon Sormin menjelaskan bahwa kendala yg
dihadapi dalam pengelolaan SPP ini yakni belum adanya regulasi atau peraturan
baru untuk pengelolaan SPP yg meliputi struktur pengeloaan, pengawasan dan
pembinaan usaha, periodisasi pengurus/pengelola dan penyelesaian tunggakan.
Saat ini kita sedang melakukan inventarisasi kelompok SPP yg masih berjalan
dan sekanjutnya akan melakukan musyawarah untuk periodisasi pengurus. Dan kita
sudah mengirimkan surat ke kementerian agar dapat segera mengeluarkan aturan
terkait pengelolaan SPP ini.
Lebih lanjut ditambahkan, bahwa jumlah kelompok SPP di 9 kecamatan sebanyak
803 kelompok dengan jumlah tunggakan sebanyak Rp 7.212.820.413,"ujar
Sormin.
Sementara itu Saurtua menegaskan
agar masalah tunggakan,periodisasi, tata kelola SPP dan bunga pinjaman dapat
segera dituntaskan. ( ML/r)