Medan,DP News
Anggota DPRD Medan yang bergabung di Badan
Anggaran (Banggar) Tim 1 melakukan pembahasan Ranperda Kota Medan Laporan
Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD TA 2019 di gedung DPRD Medan, Selasa
(7/7). Rapat perdana diawali dengan menghadirkan Dinas Kominfo Kota Medan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan
Rajuddin Sagala didampingi anggota dewan lainnya Modesta Marpaung, Rudiyanto
Simangunsong, Parlindungan Sipahutar, Aulia Rahman, Robi Barus, Abdul Rani,
Johannes Hutagalung dan Margaret Marpaung. Sejumlah dewan mempertanyakan
penggunaan anggaran.
Dalam rapat, pimpinan Banggar Rajudin
Sagala mempertanyakan realisasi program pengembangan komunikasi, informasi dan
media massa yang menghabiskan anggaran Rp 19, 2 miliar lebih.
Pertanyaan yang hampir sama juga
dilontarkan anggota Banmus, Modesta Marpaung. Dia mempertanyakan uraian program
pengembangan komunikasi, informasi dan media cetak yang disinyalir banyak
tumpang tindih.
“Bagaimana kordinasi Kominfo dengan bagian
Humas Pemko Medan, karena tugasnya sama sama publikasi kegiatan Pemko/Walikota.
Apakah ini tidak mubajir dan kegiatan tumpang tindih,” ujar Modesta seraya
menyebut anggarannya supaya digunakan seefisien mungkin.
Selain itu Modesta juga mempertanyakan
program prnyediaan bandwith internet berlangganan senilai Rp 14 Miliar lebih.
Modesta minta penjelasan penggunaan anggaran tersebut dan bila perlu ke
depannya perlu ditinjau karena setiap pegguna android sekarang ini sudah pakai
paket internet.
Menyahuti sorotan DPRD Medan, Kepala Dinas
Kominfo Noval memberikan argumen bahwa penggunaan bandwith di laksanakan di
setiap kelurahan. Dimana setiap kelurahan dipasang Wife dengan kapasitas yang
berbeda.
Noval juga mengaku, ke depannya akan lebih
melakukan kordinasi lebih dengan bagia humas agar tidak terjadi tumpang tindih
mata anggaran.(Rd)