Notification

×

Iklan

Iklan




BPODT Mau Bongkar 27 Unit Rumah di Zona HPL 279 Ha,Warga Sigapiton MENOLAK

, 30 Agustus 2020
Ajibata,DP News
Aksi perlawanan  terus dilakukan terhadap kebijakan pihak BPODT.Warga Dusun Sileangleang, Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata Kabupateen Toba dengan tegas menolak rencana pembongkaran 27 unit rumah milik warga yang akan dilakukan oleh BPODT dalam waktu dekat ini.
Sikap penolakan ini disampaikan dengan tegas oleh Mangatas Togi Butarbutar didampingi warga lainnya saat ditemui di Sigapiton, Jumat (28/8) lalu.
Puluhan warga mengutuk keras pernyataan Humas BPODT Jonang MP Sitorus yang menyebutkan akan segeramengeksekusi 27 unit rumah milik warga. Pasalnya, proses eksekusi hanya bisa dilakukan apabila sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sementara, berdasarkan penuturan Togi, hinggga saat ini, gugatan warga khususnya dari keturunan Op. Ondol Butar-butar masih berproses hukum di tingkat kasasi Mahkamah Agung RI
"Dalam waktu dekat kita akan melakukan proses pengajuan pengujian materil hak kepemilikan tanah adat ke Pengadilan Negeri (PN) Balige)," ujar Togi.
Lebih lanjut, Togi mempertanyakan dasar eksekusi yang akan dilakukan oleh BPODT, sementara kewenangan itu merupakan kewenangan pengadilan setelah ada putusan penetapan eksekusi.
Senada, warga lainnya Bevin Butarbutar mengatakan apabila BPODT memaksakan akan membongkar rumah warga, bersama puluhan warga lainnya mereka siap melakukan aksi penolakan di lahan dimaksud.
"Sampai titik darah penghabisan kita akan tetap berjuang mempertahankan tanah milik kita sebagai keturunan Op Ondol Butarbutar," tegas Bevin.
"Lewat berita ini, kami meminta agar Presiden Joko Widodo memperhatikan nasib masyarakat adat di Sigapiton apalagi telah ditetapkannya Kawasan Danau Toba sebagai Geopark Caldera Toba oleh Unesco. Salah satu rekomendasinya adalah menjaga warisan budaya dan masyarakat lokal," imbuh Bevin.
Demikian relis yang disampaikan M Togi Butar-butar melalui WA-nya yang memohon kiranya bisa disiarkan di media.(Rel/Rd)













| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |