Notification

×

Iklan

Iklan




Kabar Gembira...,23 Ribu Kepesertaan PBI Kembali Diaktifkan dan Ditanggung APBD Medan

, 10 Agustus 2020

Medan,DP News
Kabar menggembirakan bagi warga Kota Meda dimana 23 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran [PBI] BPJS Kesehatan yang ditanggung APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara [Pemprovsu] dan telah di nonaktifkan kepesertaannya akan diaktifkan kembali dengan pembiayaan dari APBD Kota Medan.
“Ini yang jadi prioritas kita dalam P-APBD Kota Medan Tahun 2020 dengan mengaktifkan kembali kesepertaan 23 ribu PBI masyarakat Kota Medan. Jika dihitung-hitung mulai Agustus hingga Desember 2020 dikalikan Rp 25 ribu iuran, maka sebanyak Rp 2,38 miliar akan di-take over ke APBD Kota Medan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin( 10/8).
Dikatakan Bahrum, dalam pembahasan R APBD tahun 2021 pihaknya juga mendorong Pemko Medan agar bisa langsung melakukan Universal Health Coverage [UHC] atau cakupan semesta jaminan kesehatan dengan mengasuransikan seluruh penduduknya.
Karena dari data yang ada tidak banyak lagi penduduk Kota Medan yang belum menjadi peserta. “Dari 2,5 juta itu tinggal 527.873 orang yang belum jadi peserta. Yang sudah jadi peserta JKN dari berbagai kategori 1,9 juta atau artinya sudah 80 persen.
Kalau ini kita bisa ambil 200 ribu orang ditambah melalui PBI, maka kita sudah termasuk UHC dan satu persoalan Kota Medan sudah selesai,” katanya.
Dilanjutkan Ketua DPD PAN Kota Medan ini, pengalihan kepesertaan 23 ribu PBI tersebut akan dimulai pada September 2020 karena menurut Pemprovsu penonaktifan kepesertaan itu baru dimulai pada Agustus 2020.(Rd)



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |