Notification

×

Iklan

Iklan




Terkait Masalah Lahan di Simbolon,DPRD Samosir: PT SHN Jangan Coba Coba Adu Domba dan Intimidasi Warga...

, 07 September 2020
Samosir,DP News
DPRD Samosir mediasi permasalahan antara warga Simbolon Kecamatan Palipi dengan PT.SHM (Sumatera Harapan Niaga), Senin (7/9) di Gedung DPRD. Mereka berselisih terkait lahan pertanian yang dikelolah perusahaan raksasa tersebut.
Rapat mediasi yang dipimpin langsung Ketua DPRD bersama sejumlah anggota dewan lainnya itu, dihadiri puluhan warga Simbolon Kecamatan Palipi. Sementara dari pihak perusahaan dihadiri Humas.
Risma Malau,salah seorang warga yang mengaku sebagai pemilik lahan yang dikelolah perusahaan tersebut menjelaskan bawa pihak perusahaan langsung mengolah lahan mereka tanpa ada surat perjanjian sewa menyewa. padahal sebelumnya disepakati harus terlebih dahulu dibuat surat perjanjian.
PT HSN tidak memiliki hak untuk menguasai lahan kami itu namun mereka langsung masuk ke lokasi Malau Dolok dengan membawa peralatan excavator dan traktor serta langsung mengolah lahan tanpa ada persetujuan Kepala Desa dan masyarakat kampung Malau Dolok.
Di hadapan DPRD itu, Risma juga mengaku bahwa semenjak datangnya perusahaan raksasa itu ke desa mereka, masyarakatpun diadu domba dehingga menjadi perselisihan bagi sesama. Padahal selama ini sangat erat dengan rasa kekeluargaan dan persaudaraan.
Sementara Humas PT. SHN yang mengaku bermarga Simanjuntak, menjelaskan bahwa lahan yang mereka kelola tersebut adalah kawasan register 579 serta mengaku lahan tersebut diberikan pihak Marga Simbolon untuk dikelola.
Selaku Humas PT SHN minta agar masyarakat memberikan tenggang waktu sampai jagung panen yang diperkirakan akhir November nanti. Sementara kondisi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan perusahaan"ungkapnya.
Menanggapi hal itu anggota DPRD Samosir Polma Gurning mengatakan bahwa persoalan tersebut jangan dianggap sepele karena menyangkut lahan pertanian dan masyarakat banyak.
Kalau memang tidak ada surat perjanjian atas dasar apa perusahaan berani mengerjakan lahan tersebut, untuk itu agar perusahaan segera hengkang dari lahan warga sebelum ada konflik horizontal di masyarakat”, katanya.
Sementara Ketua DPRD Samosir Saut Tamba dengan tegas mengatakan agar perusahaan jangan coba-coba mengintimidasi warga dan membenturkan Marga Malau ,Nadeak dengan Simbolon, selaku pemilik lahan dan satu kampung. Jika itu nanti terjadi, DPRD Samosir menjadi lawan perusahaan.
Kemudian warga sudah menyampaikan surat sanggahan namun pihak perusahaan tidak menggubrisnya.Kalaupun kalian hebat, jangan membuat keributan di Samosir. Tetapi tunjukkanlah diluar sana. Sudah cukup sabar warga menghadapi kearoganan kalian,tegasnya. (ML/r)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |