Medan,DP News
Kondisi eks Gedung RRI yang terletak
di Jalan Martinus Lubis atau Jalan Bulan Kelurahan Pandau Hilir Kecamatan Medan
Perjuangan saat ini sangat memprihatinkan bahkan terkesan menjadi pemandangan
buruk bagi setiap orang yang melintas di lokasi tersebut.Eks Gedung RRI pertama
sekali di kota Medan ini merupakan peninggalan Belanda saat masa penjajahan.
Selain itu, eks Gedung RRI ini juga sempat di kenal sebagai gedung tempat
penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) sebelum dipindahkan ke gedung RRI yang
baru di Jalan Gatot Subtoro Kota Medan.
Diketahui ditempat itu juga ada berdiri eks gedung Kantor Pos dan eks Gedung
Perjuangan yang kesemuanya itu berada dalam satu lokasi yang sama.
Gedung-gedung yang memiliki nilai sejarah dengan ornamen klasik peninggalan
di masa penjajahan Belanda ini, tidak mendapat perhatian baik dari Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara dan Pemko Medan.
“Kurang lebih kurang 20 tahun dibiarkan Pemerintah Kota Medan sehingga keberadaan gedung tersebut sudah mirip gedung tua yang angker, jorok berbau dan telah ditumbuhi tumbuhan liar,” kata Antonius Devolis Tumangor, S.Sos Rabu (21/10).
Antonius D Tumanggor yang duduk di Komisi IV DPRD
Kota Medan mengaku telah turun ke lokasi
dan telah melihat langsung kondisi eks gedung RRI tersebut, namun sangat miris,
ternyata pemerintah kurang peduli terhadap kelestarian asset miliknya yang jika
dikelola dengan baik akan dapat menjadi potensi PAD baik dari sektor
pariwisata, perdagangan dan lainnya.
”Sementara kita melihat, di kanan dan kiri bibir jalan, banyak pedagang yang juga
penduduk kota Medan mengkais rezeki berjualan namun tidak memiliki tempat yang
layak. Dan informas yang kami terima, para pedagang telah berjualan hingga
belasan dan puluhan tahun di daerah tersebut. Kalau saja, pemerintah
berkeinginan menata kembali para pedagang dengan memanfaatkan eks gedung RRI
untuk tempat berjualan para pedagang, maka kondisi Jalan Martinus Lubis/Jalan
Bulan akan tertata rapi dan para pedagang pasti akan layak berjualan tidak
sembraut seperti saat ini,” terang Politisi dari Partai NasDem Kota Medan ini.
Tambah Antonius lagi, sudah seharusnya Pemko Medan bekerjasama dengan pihak gedung RRI dan pemprovsu
memikirkan bagaiamana agar gedung bersejarah yang terbengkalai tidak terurus
seperti esk gedung RRI dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat apalagi
dijaman pandemi Covid-19 saat ini.
”Diberikan kepada para pedagang kaki lima di
sekitaran gedung tersebut, agar para pedagang teratur dan tidak membuat macet
dan berbau badan Jalan yang selama ini sudah dijadikan lokasi berjualan oleh
para PK5 disebabkan tidak adanya tempat yang layak,” tuturnya.(Rd)