Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka Pengucapan Sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Samosir bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir,Kamis (5/11).
Pelantikan ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir, Forkopimda, Pemrakarsa Kabupaten Samosir, tokoh masyarakat, pengurus partai politik, tokoh igama, Pimpinan SKPD, Insan pers dan Undangan lainnya.
Dalam Sambutannya Ketua DPRD Kab. Samosir Saut M Tamba,ST menyampaikan bahwa PAW telah menjadi bagian dalam keluarga besar DPRD Kabupaten Samosir dan kita dapat bersama-sama dapat menjalankan Tupoksi dengan baik untuk kemakmuran Rakyat yang ada di Kabupaten Samosir, seraya juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Almarhum Basrun Sihombing atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Samosir.
Sebagai Anggota DPRD Samosir Pengganti Antar Waktu Batahan Siringo-ringo, SE, MM dari Partai Nasdem, Dapil 3 ,Kecamatan Nainggolan,Palipi mengucapkan sumpah dan janji akan melaksanakan kewajiban sebagain Anggota DPRD Kabupaten Samosir dengan sungguh-sungguh demi tegaknya Demokrasi dan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili demi terwujudnya tujuan nasional.
Sementara Bupati Samosir yang diwakili Sekretaris Daerah menyampaikan selama atas pengucapan sumpah/janji PAW semoga kedepan kemitraan yang baik dapat terwujud dan dapat bekerjasama untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir. ( ML/ heli/r)