Notification

×

Iklan

Iklan




Antonius Tumanggor Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan

21 Desember 2020

 

Medan,DP News

Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos apresiasi kesadaran masyarakat se-Daerah Pilihan Satu (1), yang telah berperan aktif mendukung pemerintah dengan melengkapi administrasi kependudukannya sehingga bantuan pemerintah baik dari APBN dan APBD dapat diterima. Sementara bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan juga diharapkan bersabar dengan melengkapi administrasi kependudukan.

"Karena dengan lengkapnya administrasi kependudukan milik kita seperti, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, maka jika ada program bantuan pemerintah, tidak lagi terkendala,"ujar Antonius di hadapan 200-an tamu undangan pada pelaksanaan Sosialisasi Perda No.5 Tahun 2015 Tentang Penangulangan Kemiskinan di Kota Medan, Minggu (20/12) di Jalan Tapanuli, Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.

Menurut Antonius, pada pasal 12 Bab V, (ayat1) pemerintah daerah berkewajiban menanggulangi kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. Dan di ayat (2), masyarakat berkewajiban untuk berpartisipasi dalam peningkatan kesejahteraan dan kepedulian terhadap warga miskin di lingkungannya,

Hadir pada pelaksanaan Sosperda tersebut, dari Dinas Sosial Kota Medan dan dari staf sekretariat DPRD kota Medan.

Sementara itu, sambung politisi dari Partai Nasdem ini lagi, bantuan bagi warga penduduk miskin terutama pada pandemi Covid-19 sangat dibutuhkan sekali. Sehingga warga diminta untuk aktif mencari informasi mengenai bantuan-bantuan yang merupakan program pemerintah bagi warga miskin dan kurang mampu.

Pada sesi tanya jawab, Benny Sitorus, warga Jalan Gereja Karya Sei Agul bertanya mengeni iuran BPJS Kesehatan mandiri  yang sudah naik. Sementara kondisi perekomian masyarakat di saat pandemi Covid-19 semakin menurun, karena banyaknya perusahaan yang merumahkan karyawannya dampak pandemi Covid-19 tersebut.

Menanggapi hal tersebut Antonius Tumanggor pun mengatakan akan meindaklanjutinya dengan membawa permasalahan tersebut ke Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan agar dimasukkan pada program kerja mereka.

"Memag sudah lama, DPRD Kota Medan menginginkan agar seluruh warga kota Medan tanpa terkecuali mendapatkan  bantuan pelayananan BPJS Kesehatan gratis kelas 3, cukup hanya menunjukkan KTP saja,'ujarnya.

Pelaksanaan Sosperda kali ini merupakan yang terakhir dilaksanakan anggota dewan Antonius Tumanggor di Dapil 1 untuk Tahun 2020. sebelumnya sudah dilaksanakan di Medan Helvetia ,Medan Petisah dan Medan Barat.(rd).

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |