Medan,DP News
Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara menggelar Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan harapan seluruh peserta dapat lulus semua dan mengerti Undang-udang tentang Pers.
"Kita selenggarakan ini suatu bentuk untuk bisa membantu teman wartawan yang di mana pada tanggal 26-27 Desember 2020 mengikuti UKW di Garuda Plaza. Jadi Pra UKW sangat besar manfaatnya bagi yang mengikuti UKW," kata Ketua Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan Muhammad Edison Ginting didampingi Sekretaris Ronald Tambunan usai pra UKW di Gedung PWI Sumut, Kamis (24/12).
Ginting sapaan akrabnya menyebutkan, bahwa penyelenggaran Pra UKW juga sangat penting untuk memberikan stimulus ilmu yang selama ini digeluti oleh wartawan terkhusus yang bertugas di Pemko Medan.
"Karena ini istilahnya pemberian kisi-kisi yang diberikan oleh pemateri. Kita sangat berharap kepada peserta UKW supaya lulus semua artinya ini harapan yang sangat besar," imbuhnya.
"Jadi ini harus kita manfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan profesionalitas sebagai wartawan, ditambah lagi penyelenggaran ini dibantu oleh Pemko Medan selaku mitra kerja, jadi kita harus serius jangan menganggap ini refreshing," paparnya.
Disamping itu, Ketua Persatuan Wartawan Pemko Medan bersama Ketua Panitia UKW Lilik Riadi Dalimunthe mengharapkan kepada para peserta untuk terus belajar dan menjaga kesehatan menjelang hari pelaksanaan.
"Jadi kepada teman-teman semua juga kita ingatkan agar terus mempelajari kembali ilmu jurnalistik, jangan hanya apa yang disampaikan oleh pemateri. Jadi diluangkan waktunya sampai pada saat penyelenggaraan harus menjaga kesehatan dan istirahat secukupnya agar nanti pada harinya dapat terlaksana dengan lancar," tandasnya.
Hadir sebagai pemateri Pra UKW yakni, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Rizal Rudi Surya, SH dalam testimoninya mengutarakan, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut agar wartawan lebih memahami materi yang akan diujikan.
"Pra UKW ini sebetulnya mengulang kembali apa yang akan diujikan besok, kita berharap apa yang kita sampaikan tadi betul-betul dipahami oleh peserta sehingga besok bisa ujian dengan baik, kita berharap seluruh peserta dapat lulus," sebutnya.
Rizal juga menegaskan, supaya wartawan dalam menjalani tugas jurnalistik berpedoman kepada Udang-Undang Pers.
"Wartawan profesional itu dalam melakukan tugasnya selalu mengacu kepada Undang-undang Pers, karena seandainya kita melaksanakan dan melakukan tugas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku hasilnya akan baik," tegasnya.
"Begitu juga semangat dari PPRA (Pedoman Pemberitaan Ramah Anak) demi kepentingan dan masa depan anak, wartawan juga harus mengacu kepada PPRA. Sebagus apapun berita yang kita perbuat jika masa depan anak itu terganggu itu kan tidak baik juga, anak ini kan punya masa depan yang panjang," tukas Rizal.
Sekadar diketahui, pelaksanaan UKW yang difasilitasi Pengurus Wartawan Pemko Medan dan dibantu oleh Pemko Medan telah melakukan rangkaian acara di antaranya, Rapid Test, Pra UKW selanjutnya sebanyak 60 peserta akan mengikuti ujian pada tanggal 26-27 Desember 2020 di Hotel Garuda Plaza.(rel/rd)