Notification

×

Iklan

Iklan




Soal Skybridge Mangkrak: Edwin Minta Dipercepat,Hendra DS Pertimbangkan Keuangan...

, 22 Januari 2021

Medan, DP News

Mangkraknya skybridge Lapangan Merdeka dibahas kembali Komisi IV DPRD dengan Dinas PKP2R.Anggota Komisi IV Edwin Sugesti Nasution mendorong Dinas PKKPR percepat kelanjutan pembangunan Skybrige di Lapangan Merdeka. 

“Kita harapkan pembangunan Skybridge di Lapangan Merdeka dipercepat awal tahun 2021 ini. Mengingat transportasi di seputaran Lapangan Merdeka akan semakin padat, ” ujar Edwin kepada wartawan kemarin.

Berbeda dengan anggota Komisi IV lainnya, Hendra DS minta Pemko Medan melalui Dinas PKPPR) Kota Medan, tidak perlu melanjutkan revitalisasipembangunan skybridge (jembatan udara) yang menghubungkan Lapangan Merdeka Medan dengan Stasiun Kereta Api Medan pada tahun ini.

“Komisi IV DPRD Medan sesungguhnya sangat mendukung sejumlah program pembangunan di Pemko Medan, termasuk sejumlah rencana pembangunan yang ada di Dinas PKPPR Kota Medan. Tetapi melihat keterbatasan anggaran akibat pandemi Covid-19 akan menjadi sia-sia untuk pembangunan skybridge karena pembangunan yang dilakukan tidak tepat sasaran,” ujar Hendra DS, Jumat (22/1).

Dikatakan Politisi Hanura ini, kondisi sekarang setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) anggarannya cukup terbatas, ini tidak terlepas dari kondisi pandemi yang belum juga berakhir.

“Kita dukung berbagai pembangunan di Kota Medan, tapi harus ada skala prioritas. Dalam kondisi sulit seperti saat ini, jangan ada uang yang terbuang. Pastikan setiap pembangunan memang pembangunan yang bermanfaat secara langsung, bukan pembangunan yang mubazir,” ucapnya.

Dilanjutkan Hendra, apalagi Pemko Medan belum bisa memastikan apakah pembangunan skybridge itu akan menjadi pembangunan yang bermanfaat atau justru menjadi pembangunan yang mubazir seperti yang terjadi selama ini.

Sebagaimana diketahui,direncanakan akhir Tahun 2014, skybridge itu sudah selesai, anggaran totalnya Rp35 Miliar, jelas itu bukan uang yang sedikit. Tapi ternyata, karena tidak ada kesepakatan yang jelas antara Pemko Medan dan PT KAI saat itu, akhirnya skybridge jadi proyek mubazir selama bertahun-tahun. Skybridge tidak digunakan sama sekali karena PT KAI tidak mau membuka akses,” imbuhnya.

Alhasil, terang Hendra, skybridge menjadi bangunan mangkrak yang tidak berfungsi dan bahkan merusak wajah Kota Medan karena kondisinya yang sudah rusak parah dengan kondisi kaca-kaca yang pecah dan terkesan kumuh dan tidak terawat akibat tidak kunjung dipergunakan.

Untuk itu, ia menegaskan kepada Pemko Medan untuk memastikan kembali kesepakatannya dengan PT KAI soal pengoperasian Skybridge yang menghubungkan bagian sisi timur Lapangan Merdeka Kota Medan dengan stasiun kereta api Kota Medan.

“Dalam RDP kami dengan Dinas PKPPR hari Senin (18/1) kemarin, kita sudah minta supaya mereka pastikan lagi soal komitmen itu dengan PT KAI sebelum skybridge di revitalisasi. Supaya nanti, pembangunan Skybridge tidak sia-sia untuk kedua kalinya. Mereka bilang sudah ada komitmen tertulis tahun lalu, tapi begitu pun kita minta untuk ditegaskan kembali di tahun ini sebelum nanti dibangun di bulan Juni,” tegasnya.

Sementara Dinas PKPPR telah menganggarkan dana senilai Rp2,5 Miliar pada APBD 2021 untuk merealisasikan revitalisasi skybridge yang sempat tertunda pembangunannya selama dua tahun itu.

“Tahun ini InsyaAllah jadi kita bangun kembali, kita revitalisasi, anggarannya Rp2,5 Miliar,” ucap Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar.

Selain itu, meskipun dana untuk revitalisasi Skybridge telah dianggarkan di APBD 2021, Benny mengaku pembangunannya baru bisa dimulai usai pelantikan Wali Kota Medan yang baru. 

Untuk itu, revitalisasi skybridge direncanakan akan mulai dibangun pada Juni 2021. Pasalnya, pembangunan tersebut membutuhkan instruksi dari pimpinan Kota Medan yang akan dilantik nanti.

“Pembangunannya baru akan dimulai pada sekitar bulan Juni nanti. Kalau kita perkirakan, misalnya dibangun bulan Juni, maka sekitar 4 bulan akan selesai, jadi sekitar bulan Oktober 2021 lah selesainya,” tandasnya. (Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |