Biaya pemakaman TPU Kristen Simalingkar B mendapat sorotan tajam Komisi IV DPRD Medan.Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Husni soal pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Simalingkar B dan buruknya penanganan sampah. Dewan menuding, mahalnya biaya pemakaman karena adanya pembiaran.
Saat Kunker ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan mahalnya biaya pemakaman di TPU Simalingkar B sebagaimana sering dikeluhkan para keluarga yang meninggal.
“Kita terus mendapat pengaduan dari konstituen kita ketika keluarganya meninggal mengeluhkan tingginya biaya penguburan yang diharuskan membayar minimal Rp 3 juta hingga Rp 15 juta. Ini kan sangat memberatkan keluarga kemalangan,” cetus Paul dengan nada kesal,Senin(1/2).
Dikatakan Paul, praktik ini sudah lama terjadi hingga akhir akhir ini masih saja berlangsung bahkan sudah bolak balik disampaikan namun tidak ada tindakan tegas dari kepala dinas.
Paul mendesak agar DKP membuat pengumuman berupa spanduk atau plank di lokasi terkait besaran biaya pemakaman sesuai Perda. Sehingga masyarakat yang kemalangan tidak resah dan mengetahui berapa biaya yang harus dibayar. Begitu juga pihak Kepala Dinas harus tegas menindak pelaku pungli.
Sorotan tajam yang dilontarkan Paul terkait buruknya kinerja Kepala Dinas KP, Husni bukan itu saja, namun Paul MA Simanjuntak menyoroti dugaan kebocoran penggunaan anggaran perawatan mobil truk sampah dan penggunaan minyak.
“Biaya perawatan mobil truk sebesar Rp 15 Miliar untuk Tahun 2021 sungguh besar sekali. Kita sangat meragukan penggunaan anggaran ini,” tandasnya.
Begitu juga penggunaan minyak truk yang diduga sarat penyimpangan ikut menjadi sorotan. “Saya akan ikuti dan tetap perhatikan realisasi penggunaan anggaran ini. Tahun sebelumnya, penggunaan nomenklatur ini banyak menjadi sorotan,” imbuh Paul.
Sorotan yang sama juga disampaikan anggota Komisi IV Edwin Sugesti Nasution, dikatakan, pengangkutan sampah dari lingkungan warga sangat lambat hingga berhari hari. Sehingga sampah menumpuk dan membusuk menimbulkan aroma ba
Begitu juga dengan anggota Komisi IV Sukamto mepertanyakan perolehan realisasi PAD dari retribusi sampah. Sukamto menuding banyak kebocoran dan pengelolaan tidak maksimal.
Menanggapi kritikan dewan, Kepala D KP M Husni terkait mahalnya biaya makam di TPU menyebutkan akan menjadi perhatiannya. “Memang biaya pemakaman sesuai Perda hanya Rp 200 ribu,” paparnya.
Sedangkan, penggunaan anggaran Rp 15 Miliar akan diupayakan maksimal. Besarnya anggaran biaya perawatan untuk truk sampah dengan alasan umur truk sudah tua. Sedangkan potensi retribusi sampah dari komplek perumahan akan menjadi perhatiannya. (Rd).