Notification

×

Iklan

Iklan




Bupati Sampaikan LKPj di Rapat Paripurna DPRD Asahan....

, 30 Maret 2021

 

Asahan,DP News

DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat paripurna dalam acara penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban(LKPj) Bupati Asahan tahun 2020 dan sekaligus pembentukan panitia khusus pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban(LKPJ) Bupati Asahan tahun anggaran 2020.

Rapat tersebut di hadiri Bupati Asahan H. Surya, BSc, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, MSi, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Forkopimda Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs Jhon Hardi Nasution, MSi, para Asisten dan OPD. Acara digelar di ruang rapat Rambate Rata Raya DPRD Asahan, Selasa (30/3).

Ketua DPRD Kabupaten Asahan Bahruddin, SH, MH, membuka rapat paripurna dalam acara penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban(LKPJ) Bupati Asahan tahun 2020 dan sekaligus pembentukan panitia khusus pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban(LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2020.

Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam menyampaikan bahwa LKPJ Bupati Asahan tahun anggaran 2020 adalah pertanggungjawaban tahun kelima pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah(RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2016-2021 sebagaimana telah ditetapkan dalam amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, ujar Surya.

Surya menjelaskan, bahawa dalam menjalankan kebijakan pembangunan pada tahun 2020 bangsa kita menghadapi berbagai cobaan yaitu dengan peristiwa pandemi covid-19 dan tentu mempengaruhi penanganan pembangunan sendiri. Namun dengan berbagai upaya dan dukungan semua pihak sehingga dapat dijelaskan bahwa capaian indikator makro tahun 2019 dan proyeksi capaian tahun 2020 seperti jumlah penduduk Kabupaten Asahan mengalami pertumbuhan sebesar 0,72%.

Dari kondisi ekonomi sambungya, laju pertumbuhan ekonomi tahun 2019 sebesar 5,64% dan tahun 2020 sebesar 0,21%. Sementara angka indeks pembangunan manusia(IPM) Kabupaten Asahan tahun 2019 sebesar 69,92% dan tahun 2020 menjadi 70,29%. Angka IPM ini mengalami pertumbuhan 0,53%. Sedangkan untuk angka kemiskinan Kabupaten Asahan mengalami penurunan dari 9,68% tahun 2019 menjadi 9,04% pada tahun 2020,” ucap Surya.

Menurut Surya, bahwa capaian indikator kinerja pembangunan sesuai dengan 4 pilar pembangunan Kabupaten Asahan tahun 2020 juga mengalami penurunan yang signifikan akibat pandemi covid-19 diantaranya bidang infrastruktur yakni arah kebijakan pembangunan pada tahun 2020 dalam RPJMD ditargetkan dalam kondisi baik 30%. Namun target yang telah direncanakan pada dokumen RPJMD hanya tercapai sebesar 28,44% dikarenakan adanya refocusing anggaran pada tahun 2020 untuk biaya percepatan penanganan Pandemi Covid-19.

Dari segi pendidikan, secara umum capaian indikator kinerja bidang pendidikan pada tahun 2020 dikategorikan baik hal ini dilihat dari nilai angka partisipasi kasar, angka partisipasi murni, rata-rata lama sekolah, angka melek huruf, dan persentase guru memenuhi kualifikasi S1/D4 dengan realisasi capaian kinerja diatas 90%. 

Sedangkan untuk bidang kesehatan, pada tahun 2020 jumlah kasus kematian bayi sebanyak 9 kasus per 1000 kelahiran angka ini menunjukkan penurunan kasus jika dibandingkan dengan tahun 2019 yaitu 24 kasus per 1000 kelahiran, kata Bupati.

Untuk bidang pertanian, produksi padi pada tahun 2020 menurun sebesar 33.724,18 ton disebabkan terbatasnya sarana prasarana produksi serta terjadinya bencana alam berupa banjir di beberapa wilayah pertanian pada bulan Juni sampai Desember 2020 di beberapa Kecamatan. Sementara hasil produksi bidang perkebunan pada tahun 2020 pada community yang selama ini menjadi unggulan masyarakat Asahan, yaitu kelapa sawit produksinya juga mengalami penurunan sebesar 36.103,50 ton disebabkan adanya replanting dan alih fungsi lahan, ujar Surya.

Menutup rapat penyampaian LKPJ tersebut, Bupati Asahan menyampaikan bahwa secara umum apa yang telah direncanakan dalam dokumen perjanjian kinerja telah memenuhi harapan. Namun kami juga menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Asahan untuk itu pandangan dan evaluasi dari pimpinan dan anggota dewan sangat diharapkan sebagai bahan kajian di masa mendatang.(ZN)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |