Notification

×

Iklan

Iklan




Bachrumsyah Harapkan Pansus Covid-18 Segera Sampaikan Rekomendasi ke Pink nan DPRD Medan

, 09 Maret 2021

Medan,DP News

Wakil Ketua DPRD Medan T Bahrumsyah SH mempertanyakan kinerja Panitia Khusus (Pansus) Covid- 19 DPRD Medan. Pansus dinilai belum bekerja maksimal bahkan tidak memiliki progess untuk kepentingan umum.Pansus Covid 19 telah terbentuk sejak Juni 2020 lalu namun hingga saat ini belum ada rekomendasi Pansus Covid-19.

Menyikapi hal tersebut,Bahrumsyah mengingatkan agar Pansus dapat menjaga wibawa dewan dan diminta segera menyampaikan rekomendasi apa yang menjadi catatan.

Bahrumsyah mengakui dari awal Fraksi PAN DPRD Medan tidak setuju dibentuk Pansus Covid 19. Tdk ada lagi butuh penambahan waktu,”  sebut Bahrumsyah,Selasa(9/3).

Menurut Bahrumsyah, tujuan dan substansi Pansus tidak jelas karena terkait tata cara sudah ada pedoman pusat, kecuali ada kebijakan lokal yang ada persoalan internal maka perlu Pansus untuk payung hukum,” tegas Bahrumsyah.

Menurut Bahrumsyah, Pansus Covid-19 sudah melampaui aturan yang tercantum di tata tertib DPRD Medan. Dalam tatib diatur untuk Pansus Ranperda masa tugasnya 6 bulan dan non Ranperda 3 bulan. Sementara pansus Covid 19 non Ranperda 3 bulan maka harus melaporkan ke paripurna. “Mereka sudah pernah melaporkan ke paripurna untuk minta waktu lagi ternyata Pansus tidak bisa bekerja,” tandasnya.

Alasan pembentukan Pansus karena ada kebijakan Pemko yang menurut mereka ada yang tidak benar. “Kalau dulu saran Fraksi PAN, pengawasan cukup di alat kelengkapan DPRD Medan yakni Komisi II membidangi kesehatan. Teman teman memaksakan jadi Pansus,” ujarnya.

Ketua Fraksi PAN DPRD Medan yang juga anggota Pansus Covid 19 Sudari ST mengatakan memang dari awal pun F PAN DPRD Medan menolak pengusulan Pansus Covid 19. Kita menunggu perintah partai,” ujar Sudari. (Rd)




| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |