Notification

×

Iklan

Iklan




PMKRI Medan Diskusikan Perilaku Seksual Menyimpang Bersama Pastor Ronal Sitanggang

, 28 April 2021

Medan,DP News

PMKRI Cabang Medan ‘berdiskusi’.

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)  Cabang Medan St. Bonaventura melakukan diskusi dengan mengangkat tema yang sedang hangat diperbincangkan di era ini yakni “Perilaku Seksual Menyimpang Dalam Pandangan Gereja Katolik”. Perilaku seksual menyimpang dalam hal ini adalah LGBT atau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. Diskusi ini mengkaji mengenai LGBT dari perspektif Gereja Katolik dalam lingkup sosial, budaya dan hukum di wilayah Indonesia. 

Diskusi ini dilakukan pada Senin,(26/4) lalu dimulai pukul 16.00 WIB bertempat di Margabina PMKRI Cabang Medan. Kegiatan dimulai dengan opening speech dari Ceperianus Gea selaku Ketua PMKRI Cabang Medan St. Bonaventura dan diakhiri dengan kegiatan bertemakan “Fraternitas Day” yakni rujak party dan pesta dansa. 

“Di era globalisasi saat ini  banyak  perilaku  seks yang menyimpang , dalam hal ini generasi  muda harus memiliki pemahaman yang cukup agar tidak terkontaminasi dengan perilaku-perilaku  seks yang menyimpang, Kita akan boboti kader-kader PMKRI melalui diskusi, baik  secara sudut pandang agama,  hukum yang berlaku dan dari sisi antropologi  budaya, kita juga berharap  pemerintah dan pemuka agama lebih mengutamakan  pendekatan  persuasif  dalam tindak pencegahan  perilaku  seks yang menyimpang” Ucap ceperianus gea.

Pandangan Gereja Katolik terhadap perilaku seksual menyimpang yang dibawakan oleh Pastor Vikariat 2 KAM, RD Ronal Sitanggang diantaranya adalah menolak tindakan perilaku seksual menyimpang, menolak diskriminasi terhadap pelaku seksual menyimpang (LGBT) dan menghargai martabat manusia termasuk kaum LGBT. 

“Relasi manusia dengan manusia tidak boleh objektif karena manusia tidak boleh digunakan seturut kehendak” jelas Pastor Ronal saat diskusi berlangsung.

Dikatakan bahwa hubungan seksual pada umumnya (normal) disebut terbatas sementara hubungan seksual menyimpang (LGBT) baik 'kecenderungan' maupun 'tindakan' disebut tidak terbatas. 'Kecenderungan' perilaku seksual menyimpang diterima oleh Gereja Katolik namun 'tindakan' perilaku seksual menyimpang diharamkan karena tujuan seksualitas tidak terwujud yakni lahirnya hidup baru dan saling mencintai antara suami dan istri. 

“Gereja Katolik akan tetap pada pendiriannya yang berpegang teguh pada kitab suci, magisterium dan tradisi gereja katolik. Gereja Katolik konsisten pada peran dan fungsinya dan tidak dipengaruhi oleh lingkungan, sosial, budaya, ideologi, peraturan dan lainnya” jelas Pastor Ronal ketika ditanya mengenai budaya di luar negeri yang menerima kehadiran perilaku seksual menyimpang. 

“Tindakan LGBT menghalangi manusia mencapai kebahagiaan dan kepenuhan hidupnya” tambahnya.

Tindakan seksual menyimpang (LGBT) merupakan dosa keji. Untuk itu gereja menyediakan pembinaan dan pengampunan melalui sakramen tobat dengan syarat keterbukaan dari pelaku seksual menyimpang.

 “Jika memiliki ‘kecenderungan’ kearah perilaku seksual menyimpang, pertama jangan menyalahkan diri sendiri sebab itu bukan pilihan dan bukan kemauan sendiri. Berjuang dan berdoalah kepada Allah yang maha kuasa sehingga ‘kecenderungan’ tersebut tidak menjadi ‘tindakan’ yang berakibat dosa” tegas Pastor Ronal sebelum mengakhiri statement-nya.

“Kalau kita mengenal seseorang dengan ‘kecenderungan’ atau ‘tindakan’ seksual menyimpang dalam hal ini kita sebut ‘korban’ jangan ditinggalkan, bantu dan doakanlah. Kita berjuang bersama-sama!” tambah Pastor Ronal mengakhiri statement-nya.

Sementara Mega Nadeak yang menjadi moderator selama diskusi memberikan pertanyaan penutup yang diharapkan menjadi refleksi yakni “Hal apa yang membuat manusia tidak layak dihargai sebagai manusia?” (rel/rd).

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |