Notification

×

Iklan

Iklan




4 Tahun Berturut Turut, Pemkab Asahan Raih Opini WTP dari BPK RI

, 19 Mei 2021

 

Asahan,DP News

Selama 4 tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten. (Pemkab) Asahan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK)  RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. 

Diterimanya opini WTP tersebut merupakan hasil kerja keras Pemkab Asahan di bawah kepemimpinan Bupati Asahan H. Surya B.Sc dan Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos,MSi, beserta seluruh jajaran dalam menyampaikan pertanggungjawaban Bupati Asahan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020. 

Opini WTP tersebut diterima Bupati Asahan H. Surya BSc. Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan H Surya, BSc, mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumut atas opini WTP yang diterima Pemkab Asahan tersebut, ucap Surya.

Saya memberikan apresiasi kepada seluruh instansi terkait, karena tahun ini Pemkab Asahan kembali menerima opini WTP dan telah memperoleh opini WTP selama 4 tahun berturut-turut, kata Bupati Surya saat menerima opini WTP di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Rabu (19/5). 

Mari kita bersama mempertahankan opini ini dan kalau bisa terus kita tingkatkan, ucap Surya didampingi Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda serta sejumlah pejabat Pemkab Asahan. 

Sementara itu, Ketua DPRD Asahan H. Baharuddin Harahap, SH., MH  menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada BPK perwakilan Sumut karena telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten asahan dengan baik. Oleh karena itu, lebih maksimalnya pemakaian anggaran yang akuntabel, transparan dan efektif sesuai undang undang . Saya dan seluruh masyarakat Asahan berterimakasih kepada Bupati asahan karena telah memperoleh opini WTP selama 4 Tahun berturut, ucap Ketua DPRD Asahan.

Kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provsu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, katanya.

Eydu mengatakan, efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan masih terdapat 9 hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Asahan dan diharapkan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari, harapnya.

Sementara Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kabupaten Asahan sehingga dapat menyerahkan tepat waktu laporan keuangan sesuai amanat UU. 

“Ini sesuai UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Bahwa Laporan Keuangan disampaikan kepala daerah kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya. 

Diakhir acara tersebut,  Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Asahan menandatangani dukungan pembangunan Zona Integritas BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). 

Penyerahan LKPD dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, CSFA, AK kepada Bupati Asahan H. Surya, BSc , didampingi Sub Auditor Sumut III Syafruddin Lubis,SE, Ak, CA, Pengendalian Teknis Rina L Sihombing, SH, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, Pj. Sekdakab Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, M.Si, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE, Inspektur Kabupaten Asahan Zulkarnain Nasution, SH, Kepala BPKAD Ismet, SH, Kepala Bapenda Drs. Sorimuda,Siregar, MSi, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi.(ZN)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |